1 Orang Diperiksa Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

70 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (03/8/2023) memeriksa 1 orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.

Baca juga : Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Saksi yang diperiksa yaitu FZS selaku Centralized Customer Care Citibank, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas tersangka TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)