RADARINDO.co.id – Psp : Sebanyak sepuluh pasang bukan suami istri terlibat kasus “Parkocinggan” yang tengah asyik naik ke bulan, ini bernasib sial.
Saat petugas melakukan penggerebekan di kamar hotel, mereka tidak mengenakan baju. Setelah petugas menggedor pintu kamar, mereka pun bergegas mengenakan pakaian.
Baca juga : Lima Mahasiswa UM Mengabdi Untuk Desa Kemiri Melalui Program CSPIA berbasis IPTEK
Hal ini terjadi pada saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Sidempuan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (21/7/2021) malam.
Akhirnya sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia pekat. Mereka digiring ke kantor untuk dimintai keterangan petugas.
Sementara itu, Kakan Satpol PP Kota Padang Sidempuan, Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan, razia pekat kali ini menyasar di jalan Baru, Bukit Simarsayang, dan hotel yang berada di Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.
“Razia Pekat ini kita telah mengamankan 10 pasangan bukan suami istri. 5 pasangan terjaring di Bukit Simarsayang, 3 pasangan di jalan Baru, dan 2 pasangan di Hotel,” ujar Ali.
Baca juga : Disdik P. Sidimpuan Sosialisasi Test Akun Pembelajaran
Sepuluh pasangan yang bukan suami istri tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Kota Padang Sidempuan untuk diberikan pembinaan. Selain itu, juga memanggil orang tua para pasangan yang terjaring pekat.
“Kami juga akan komunikasi dan menyerahkannya ke keluarga masing-masing keluarga agar menjadi perhatian ke depannya,” kata Ali.
Sepuluh pasangan yang bukan suami istri yang terjaring razia Pekat ini didominasi warga di luar Padang Sidempuan yang sengaja datang. (KRO/RD/AMR)