130 Guru Kota Padang Sidimpuan Terima SK PPPK

94 views

RADARINDO.co.id – Psp : Wakil Walikota (Wawako) Padang Sidimpuan, Ir. Arwin siregar, MM menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik (guru) formasi tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidimpuan, Senin (12/6/2023).

Baca juga : 339 Calon Haji Kloter 19 Asal Padang Sidimpuan Berangkat ke Jeddah

Penyerahan SK untuk 130 PPPK yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Padang Sidimpuan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Letnan Dalimunthe SKM. M.Kes, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD Pemko Padangsidimpuan.

Wakil Walikota menyampaikan beberapa pesan penting kepada para pegawai PPPK Tenaga pendidik yang baru saja diangkat, diantaranya mengharapkan para PPPK dapat bekerja dengan baik, cerdas, dan cermat sehingga dapat berkontribusi untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan.


Wawako ingin agar PPPK dapat memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Selain itu, mari wujudkan good governance and clean government, sehingga pegawai diwajibkan memiliki akhlak yang baik agar dapat menjadi suri teladan atau role model yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.

Peringatan keras juga dilontarkan oleh Wawako, agar para pegawai tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji yang akan merugikan diri sendiri, serta merusak martabat dan kehormatan Korps Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga : Polres Sergai Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan

Wawako  mengingatkan agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat, disertai dengan niat yang tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik, yang bisa dipersembahkan demi kemajuan dan kebanggaan Kota Padang Sidimpuan. Sebelumnya, Kepala BKPSDM Padang Sidimpuan Monalisa menyampaikan bahwa formasi PPPK ini adalah sisa formasi jabatan tahun 2021 yang masih lowong. Adapun rinciannya adalah formasi guru SD sebanyak 116 formasi, fungsional guru SMP bidang studi sebanyak 14 formasi. (KRO/RD/thoms)