RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan terdampar di tepi hutan pesisir Pantai Asahan di Desa Pematang Seibaru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Rabu (29/4) kemarin.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penemuan itu berawal saat tim dari Polres Tanjungbalai dan BKO Direktorat Poldasu patroli di sepanjang pantai dan laut Asahan sekira pukul 01.30.
Sekira pukul 04.00, petugas menemukan sekelompok orang di pinggir hutan Kuala Sei Baru Asahan diduga TKI ilegal dari Malaysia yang diterlantarkan tekong kapal yang telah menyeberangkan mereka. Setelah diperiksa, ada sebanyak 14 orang terdiri dari 13 pria dan 1 wanita.
Tim lalu mengevakuasi para TKI ke Dermaga Satpolair Polres Tanjungbalai. Saat perjalanan menuju Kota Tanjungbalai, kapal patroli sempat diterjang hujan badai namun berhasil diatasi.
Pukul 06.00, TKI tiba Mako Satpolair selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan dan hasilnya tidak ditemukan barang hasil kejahatan (narkoba). Selanjutnya TKI diboyong ke Posko Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Tanjungbalai untuk pemeriksaan kesehatan dan karantina sementara. (KRO/RD/WPD)