RADARINDO.co.id-Medan : Komisi 4 DPRD Medan minta Walikota Medan, Bobby Nasution segera mencopot Kadis Perhubungan Kota Medan.
Alasan minta percopotan tersebut karena kinerja oknum Kadis dinilai tidak mampu mampu mengawasi bidang transfortasi darat.
Apalagi baru 2 bulan beroperasi Bus BTS sudah “hancur”. Saat ini kondisi bus Trans Metro Deli dengan sistem By The Service (BTS) sudah sangat memprihatinkan.
Baca juga : Istri Mantan Sekda P. Siantar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Padahal anggaran yang diberikan untuk transportasi umum itu sangat besar, namun perawatannya sangat mengecewakan.
Jika dipertahankan, dapat mengakibat berdampak buruk bagi Walikota dan Walikota Medan yang baru terpilih.
Kondisi BTS saat ini sangat memprihatikan. Bahkan sampai ada yang bus yang gardannya copot, pintu-pintunya ada yang diikat pakai kawat.
Demikian dikatakan anggota Komisi 4 DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution kepada RADARINDO.co.id Senin (01/03/2021) siang.
Kader Partai Gerindra Kota Medan ini juga menambahkan, banyaknya kondisi kendaraan yang memprihatinkan, pool yang ditetapkan kementerian sudah tidak sesuai lagi.
Akibat kondisi bus dan operasinalnya kurang bagus, sudah banyak keluhan dari masyarakat saat ini.
Sejumlah warga masyarakat termasuk kalangan aktivis LSM di Medan telah menyampaikan keluhan dan kinerja oknum Kadishub.
Perlu saya tegaskan, bahwa proyek ini menelan anggaran yang sangat besar, namun kondisi di lapangan tidak sesuai. Kinerja Kadis Dinas Perhubungan perlu kita evaluasi, ujarnya lagi dengan nada tegas.
Dishub Medan dengan hadirnya bus BTS harus mengawasi pengoperasiannya, sehingga bisa melayani dengan baik warga kota dalam bidang transportasi darat.
Selain itu, ujar Dedy Nasution, banyak keluhan dari masyarakat, termasuk para driver jam kerja driver sudah melebihi 8 jam. Padahal kontraknya hanya 8 jam.
Penerimaan driver dilakukan tanpa adanya bimbingan teknis (bimtek), pemberian uang saku driver juga diberhentikan, pool tidak sesuai standar dan lainnya.
Baca juga : Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Pertanda Apa?
“Dishub selaku pemberi trayek tidak melakukan pengawasan dan banyak sekali ditemukan pelanggaran SOP BTS di lapangan”, katanya.
Kurangnya pengawasan Dishub merupakan bentuk buruknya kinerja Kadis. Sebaiknya Kadishub Medan dicopot saja, tegas Dedy Nasution.
Lebihlanjut Dedy Nasution menambahkan, tidak tertutup kemungkinan Komisi 4 DPRD Medan akan memberikan rekomendasi kepada pihak penyidik.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Medan Iswar yang dihubungi via selularnya, Jumat (26/2/2021), mengatakan untuk pengawasan bus BTS itu langsung dari pemerintah pusat. Sedangkan Pemko Medan ataupun Dinas Perhubungan lebih kepada pengguna atau penerima manfaat.
Hingga berita ini dilansir, Kadihub Medan, Iswar belum diberhasil dikonfirmasi. Meski telah mencoba beberapa kalu mengirim pesan via WA namun, diblokir. (KRO/RD/Tim)