RADARINDO.co.id-Banda Aceh : Pelantikan 15 Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Pemprov Aceh.
Pelantikan 15 pejabat tinggi pratama pemerintah pemprov Acehatau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (24/3/2021) dilakukan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Pelantikan pejabat tinggi Pemerintah Aceh ini berlangsung di Aula Serbaguna Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh.
Para pejabat yang dilantik merupakan satu dari tiga nama yang diajukan Tim Pansel dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Nova mengatakan mereka yang dilantik telah lulus dari semua tahapan seleksi yang dilakukan secara ketat.
Atas nama pribadi dan pemerintah Aceh, Nova mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi dan penghargaan, kepada seluruh Tim Panitia Seleksi.
Tim Pansel, kata gubernur telah bekerja keras memastikan seleksi jabatan berjalan dengan baik, sehingga mampu menghasilkan pejabat yang kompeten dan siap bekerja mempercepat jalannya roda pemerintahan demi terwujudnya capaian pembangunan yang lebih baik lagi.
Kepada semua yang dilantik, Nova berpesan untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan realisasi APBA.
Gubernur Nova berpesan kepada semua pejabat yang telah dilantik untuk menjaga loyalitas, integritas dan disiplin dan dituntut untuk dapat berperan merajut kebersamaan dan memperkuat solidaritas internal di instansi yang dipimpin.
Tidak hanya sampai disitu, inovasi-inovasi baru harus senantiasa dilakukan dan tetap berani melakukan sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai lebih sehingga masyarakat akan mengenang dengan bangga karya pemerintah dalam membangun daerah.
Gubernur juga mengingatkan kepada semuanya agar senantiasa memastikan penerapan BEREH (Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau) di instansi yang dipimpin dan tetap melanjutkan program donor darah yang selama ini terbukti sangat membantu masyarakat.
Selanjutnya, para pejabat ini harus menjadi panutan di mana semua orang tidak boleh berhenti untuk terus mengampanyekan gerakan 3 M, baik itu di lingkungan kerja, maupun lingkungan tempat tinggal dan sekitar.
Seleksi terbuka jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Antara lain Rekomendasi Komisi ASN Nomor B-420/KASN/01/2021, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 147 orang dari 167 yang telah terdaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah kemudian melakukan serangkaian tes, mulai psikhometrik, tes makalah (in-basket) dan tes Presentasi serta Wawancara.
Tim pansel mengumumkan nama-nama yang lulus, yaitu tiga nama untuk masing-masing posisi dan kemudian diserahkan kepada gubernur Aceh oleh tim pansel lewat Berita Acara Nomor : BA/PANSEL/008/III/2021 pada tanggal 10 Maret 2021.
Selain Sekda selaku Ketua, Tim Pansel juga diisi oleh Inspektur Aceh Zulkifli selaku Wakil Ketua. Posisi Sekretaris Tim Pansel diisi oleh mantan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aceh Makmur, yang juga merangkap sebagai anggota.
Mantan Rektor Universitas Syiahkuala Abdi A Wahab dan mantan Plh Rektor UIN Ar-Ranniry Al Yasa Abubakar serta Kepala Kantor Regional BKN XIII Aceh Ojak Murdani, Assessor Utama BKN Aceh Yulina Setiawati Ningsih, juga masuk dalam jajaran Tim Pansel sebagai anggota.
M Jafar selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh dan Iskandar AP, selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh juga menjadi bagian dari Tim Pansel JPT Pratama ini.
Hadir dalam pelantikan itu Sekda Aceh dr Taqwallah, Asisten I Setda Aceh M. Jafar, Asisten II Sekda Aceh, Mawardi, Kepala BPKA Bustami, Inspektur Aceh Zulkifli, Kepala Biro Umum Setda Aceh Akmil Husen serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto. Hadir juga Kepala BKN Aceh, para tim Pansel dan para Staff Khusus Gubernur Aceh
RADARINDO.co.id-Aceh : Pengungsi Gas Beracun Keluhkan MCK. PT Medco EP Malaka didesak tidak membebankan pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi, baik Pemkab Aceh Timur maupun Pemerintah Aceh.
“Logistik dan kebutuhan para pengungsi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Medco. Jangan bebankan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, karena daerah masih banyak yang perlu diurus,” kata Ketua LSM KANA, Muzakir, kepada Waspada, Senin (12/4).
Oleh karenanya Medco harus bertanggung jawab penuh, mulai dari kebutuhan pengungsi, maupun mengobati warga yang dirawat di sejumlah rumah sakit.
“Hal ini perlu kita sampaikan, karena pasca kejadian itu (keracunan—red), Pemkab Aceh Timur langsung bergerak ke lokasi, mengevakuasi korban yang keracunan dan membangun tenda darurat. Padahal sesungguhnya tanggungjawab itu adalah Medco, bukan pemerintah,” timpa Muzakir.
Dia berpendapat, Pemerintah Kabupaten (pemkab) melalui Dinas Sosial dan pihak kecamatan hanya sebatas mengawasi secara ketat bantuan logistik yang disalurkan Medco, apapun yang tidak mencukupi harus disampaikan segera.
“Pemerintah hanya mengawasi seluruh bantuan yang disalurkan. Jika ada yang kurang segera sampaikan ke perusahaan Migas, sehingga bantuan dihadirkan lagi ke map pengungsian,” sebut Muzakir.
Warga Panton Rayeuk T, yang kini mengungsi di tenda darurat halaman Kantor Camat Banda Alam, Aceh Timur, mulai mengeluh kurangnya air bersih dan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK).
“Sekitar 163 Kepala Keluarga yang mengungsi, tapi hanya tersedia satu MCK umum milik kecamatan yang dapat dimanfaatkan para pengungsi. Sementara MCK alternatif lainnya tidak tersedia, kecuali ke masjid yang jaraknya 800 meter dari lokasi pengungsian,” kata Nurul Hasanah, pengungsi.
Dampak kurangnya MCK, pengungsi terpaksa harus mengantri berjam-jam, padahal mereka hanya untuk buang air kecil.
Selain kekurangan air bersih dan MCK, pengungsi juga kekurangan selimut, sehingga saat tidur mereka menggunakan matras dan tikar plastik.
“Untuk stok makanan mereka cukup, bahkan lebih, karena tersedia dapur umum di dekat posko pengungsian. Tapi yang susah adalah MCK dan kurang air bersih,” kata Nurul Hasanah,.
Camat Banda Alam, Muliadi, SSTP, ditemui wartawan di lokasi mengakui kekurangan tersebut, namun mereka berusaha memenuhi apa yang dibutuhkan para pengungsi. (KRO/RD/Wsp)
RADARINDO.co.id-Kutacane : Mayat Tanpa Identitas Membusuk Ditemukan di Agara. Penemuan mayat lelaki tanpa identitas yang telah membusuk di dalam sebuah kebun warga Kute Amaliyah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, pada Rabu (7/4) pagi.
Kapolres Agara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo melalui Wakapolres, Kompol Zainal Amri kepada mengonfirmasi peristiwa penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas tinggal rangka di Kute (Desa) Amaliyah Kecamatan Bukit Tusam.
Berdasarkan laporan warga kepada Pengulu Kute (Kepala Desa) Amaliyah dan Kapolsek Bukit Tusam, Rabu (7/4) pagi, penemuan mayat tersebut berawal dari laporan Darmansyah, seorang warga Bukit Tusam yang ingin membersihkan saluran air parit di kawasan kebun jagung yang berjarak sekitar ratusan meter dari ruas jalan nasional Kutacane-Tiga Binanga.
Saat membersihkan parit yang membelah kebun jagung warga Amaliyah tersebut, saksi merasa curiga dengan bau busuk yang sangat menyengat bersumber dari perkebunan jagung petani. Ketika terus membersihkan aliran air parit, saksi kaget saat menemukan sosok mayat laki-laki yang telah membusuk dan tersisa rangka.
Melihat temuan mayat tanpa identitas yang telah membusuk dan tinggal rangka dalam posisi terlentang tersebut, saksi langsung menyampaikan kejadian tersebut pada warga, pengulu kute dan Kapolsek Bukit Tusam, dan dalam beberapa menit kemudian, petugas dari kepolisian tiba di lokasi kejadian serta mengamankan lokasi penemuan mayat tanpa identitas.
Wakapolres menerangkan bahwa, mayat tanpa identitas dan telah membusuk serta tinggal rangka tersebut, telah dievakuasi ke Rumas Sakit Umum Sahudin Kutacane untuk di autopsi dan penyelidikan terkait kematian korban tersebut.
“Sampai saat ini, kita belum mengetahui identitas mayat yang ditemukan di tengah kebun jagung Kute Amaliyah Kecamatan Bukit Tusam tersebut, bahkan sampai saat ini belum ada warga yang mengaku kehilangan keluarganya,” terang Wakapolres. (KRO/RD/Wsp)
RADARINDO.co.id-Lhokseumawe : 3 Pelaku Zina Menjalani Hukum Cambuk 100 Kali. Sebanyak tiga warga Kota Lhokseumawe dicambuk masing-masing sebanyak 100 kali di Stadion Tunas bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021). Mereka yaitu ZU, RM, dan LT.
Kasubsi Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Doni Siddik, dalam keterengan tertulisnya kepada wartawan menyebutkan, ketiganya telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Syariah Lhokseumawe.
Kasubsi Penuntut Umum mengatakan bahwa mereka telah divonis 100 kali oleh Mahkamah Syariah Lhokseumawe karena diyakini secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan jarimah zina.
Kemudian dia melanjutkan bahwa sebenarnya hari ini dijadwalkan empat terhukum cambuk. Namun satu lainnya berinisial RS belum bisa dicambuk karena baru saja melahirkan. “RS atas surat dokter baru bisa dicambuk 120 hari setelah melahirkan. Pada 1 April 2021 lalu dia baru melahirkan.
Dengan demikian, kata Doni, “hari ini hanya tiga terhukum cambuk yang dieksekusi. “Untuk RS sendiri nanti dijadwalkan lagi eksekusi cambuknya,” pungkasnya. (KRO/RD/Kompas)