3 Tersangka Pemerkosa Ditangkap, Diantaranya Oknum Polisi

90 views

RADARINDO.co.id – Aceh Tenggara : FT, 34, wanita yang menderita keterbelakangan mental, warga Aceh Tenggara (Agara) menjadi korban nafsu bejat tiga pelaku, salah satu diantaranya merupakan oknum polisi aktif di Mapolres setempat.

Mengetahui kejadian itu, ibu korban, NW, 54, seorang janda, langsung mendatangi Mapolres Agara, Jumat sekira pukul 18.00 WIB, untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/B/292/XI/2020/Aceh/ Res Agara, tanggal 27 November 2020.

Dua hari kemudian, Tim Resmob Polres Agara membekuk tiga pelaku pada Minggu (29/11) bersama barang bukti sehelai kain warna coklat. Tiga pelaku diantaranya inisial HF, 29, warga Kisam Gabungan, HL, 45, warga Kisam Lestari dan KZ, 36, warga Kisam Lestari yang juga oknum anggota polisi aktif di Mapolres Agara.

Kapolres Agara AKBP Wanito Eko Sulistyo, SH, SIK ketika dihubungi Waspada.id, Rabu (2/12) pagi sekira pukul 08:47 WIB, membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, kejadian bermula pada Jum’at 20 November 2020 sekira pukul 02:00 WIB. Saat itu ibu korban menyuruh korban untuk tidur siang pukul 12.00 WIB. Tapi, sekira pukul 05.00 WIB, ketika NW terbangun, tidak melihat korban di kamarnya.


Dia lalu menyuruh anaknya (adik korban) untuk mencari korban. Keesokan hari, korban FT baru ditemukan di kawasan Lawe Bulan. Saat itu juga korban langsung pulang dibawa ke rumah. Kemudian korban FT menceritakan kejadian pelecehan yang dilakukan ketiga pelaku kepada dirinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Agara untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka diancam dengan Pasal 285 Jo Pasal 286 Jo Pasal 289 tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” ungkap AKBP Wanito Eko Sulistyo. (KRO/RD/wspda)