RADARINDO.co.id – Rantau Prapat : Empat orang terduga pengguna Narkotika jenis Sabu sabu terjaring Tim Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan operasi yustisi dan BNNK Labuhanbatu Utara dalam rangka operasi Antik Toba-2022, Rabu (09/02/2022).
Baca Juga : Ketua LSM Torpedo Sumut : Judi di Medan Utara Menjamur Diduga Dibecking Aparat
Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini dipimpin Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH, MH dan Kasat Intelkam, AKP Sunarto.
Sekira pukul 21.00 wib Tim bergerak menuju sasaran menggunakan Mobil Dinas Polres Labuhanbatu, Mobil Dinas BNNK Labuhanbatu Utara,Mobil Dinas Pol PP, Mobil Dinas Sat Intelkam dan Sepeda Motor Dinas Polres Labuhanbatu.
Perisinya di Jln. Pendoan Kel. Kota Rantau Prapat Kec.Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan Jln. Panti Asuhan Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang berinisial SS (41), TS (39), RH (31) dan RB (23) dari Hasil test Urine ke empat orang tersebut Positif (+) Sabu.
Tim gabungan juga berhasil mengamankan Barang bukti, antara lain, 5 Klip Plastic kecil Warna Putih, 1 Buah Klip Plastic Besar Warna Putih diduga berisikan Narkotika jenis Jenis Sabu.
Juga 1 Buah Klip Kecil berisikan Sisa Narkoba Jenis Sabu Bekas pakai, 1 Buah Handphone Warna Hitam Merk Invinik, 1 Buah Sangkur Beserta Sarungnya.
1 Buah Pedang Samurai, 1 Buah Kalung Rantai Warna Putih , Uang tunai Sebesar Rp. 61.000 , 1 Alat hisap Sabu, 6 Buah Mancis dan 1 Dompet Kecil.
Baca Juga : Hari Pers Nasional, Kapolda Sumut : Jadilah Pers Mencerdaskan Masyarakat
Saat ini ke 4 orang hasil Razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) diberangkatkan ke BNNK Labuhanbatu Utara, ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba.
(KRO/RD/IK)