RADARINDO.co.id – Tebing Tinggi : Plt Kepala Dinas PUPR Reza Aghista, ST, M.Si memberikan penjelasan terkait jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tebing Tinggi yang mengalami kerusakan cukup parah, akibat aktivitas pembangunan jalan tol.
Baca juga : Kapolresta P.Sidimpuan Irup Apel Kehormatan & Renungan Suci di TMP
Demikian disampaikanya saat ditemui di Kantor Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, Rabu (18/08/2021). Ia mengatakan jalan rusak tersebut merupakan jalan milik Provinsi Sumatera Utara.
“Kita menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak yang berlokasi di Jalan Letda Sujono, Jalan Setia Budi, Jalan Musyawarah dan Jalan Ir. H. Juanda. Yang mana jalan ini merupakan jalan milik provinsi, sehingga Pemko Tebing Tinggi tidak memiliki kewenangan dan alokasi anggaran untuk memperbaikinya,” katanya.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah berkoordinasi dengan PT. Hutama Marga Waskita selaku pelaksana Pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi-Kuala Tanjung-Pematang Siantar dan juga Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.
PT HMW berkomitmen untuk melakukan perbaikan akibat dampak pembangunan jalan tol tersebut di Kota Tebing Tinggi, namun pada tahun ini masih terkendala dengan penundaan pembiayaan yang bersumber dari APBN sebagai akibat prioritas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia.
Namun demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen pada tahun 2022 akan dilakukan perbaikan jalan, dengan memasukkan usulan kegiatan perbaikan 4 ruas jalan ini kedalam Musrenbang Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
“Dinas Bina Marga Propinsi Sumatera Utara telah memasukan keempat ruas jalan tersebut sebagai prioritas utama untuk ditangani Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022. Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi terus berkomunikasi dan koordinasi dalam setiap pertemuan dengan Dinas Bina Marga Provinsi agar nantinya perbaikan 4 ruas jalan ini dapat dilaksanakan”, ucapnya.
Baca juga : 872 Karyawan PTPN III Mendapat Penghargaan HUT RI Ke-76
Aktivitas pembangunan Jalan Tol pastinya memberikan dampak yang tidak baik seperti kerusakan jalan ini. Namun jika jalan tol selesai pasti akan memberikan dampak peningkatan aksesbilitas masyarakat Kota Tebing Tinggi dan juga perekonomian Kota Tebing Tinggi. (KRO/RD/TT/IY)