RADARINDO.co.id-Medan: Oprasi Kancil Toba 2021 yang digelar Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 41 pelaku kejahatan yang ditangkap dalam 5 hari operasi.
Operasi Kancil Toba merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Sumut.
Baca juga :Seorang Balita Berusia 13 Bulan Penderita Penyakit Sidrosifalus Asal Gumukus Butuh Bantuan
Operasi ini digelar sejak 22 Oktober lalu, hingga 26 Oktober sebanyak 41 orang menjadi tersangka tersangka dari total 34 kasus yang diungkap.
“41 tersangka dan 34 kasus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Operasi Kancil 2021 ini dibagi menjadi 2 bagian yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan.
Sejauh ini, kata Hadi, Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, di mana berhasil mengungkap 9 kasus serta 12 orang tersangka. Lalu, Polres Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 orang tersangka.
“Modus operandi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5%),” ucap Hadi.
Menurut Hadi, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya.
Baca juga : Waka Polsek Medan Area, di Halo Polisi Poldasu
Jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan R-2 (96%).
Hal ini dapat disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)