5 Nelayan Asal Indonesia Ditangkap Malaysia

281 views
5 Nelayan Asal Indonesia Ditangkap Malaysia

RADARINDO.co.id – KUALA LUMPUR : 5 Nelayan Asal Indonesia Ditangkap Malaysia.

Agensi Maritim Malaysia (MMEA) menahan 5 orang nelayan asal Indonesia dengan tuduhan melanggar batas zona penangkapan ikan Malaysia, Senin (22/3/2021).

Seperti dilansir Waspada, Selasa (23/3/2021), Direktur Maritim Penang, Kapten Abd Razak Mohamed mengatakan kelima nelayan Indonesia itu ditahan setelah kapal penangkap ikan mereka terdeteksi oleh kapal patroli KM Burau selama operasi rutin.

Baca juga : 4 Kapal Nelayan Tenggelam Diterjang Ombak


“Kapal itu ditemukan sedang memancing sekitar 32,3 mil laut di sebelah barat Pulau Kendi sekitar pukul 5 sore waktu setempat,” katanya dalam keterangan tertulis.

“Di kapal itu ada lima awak kapal Indonesia, termasuk nakhoda, berusia antara 18-45 tahun dan tanpa dokumen identitas yang sah,” imbuhnya.

Kapten Abd Razak mengatakan para tersangka ditahan karena melanggar batas perairan Malaysia. Kasus mereka akan diselidiki berdasarkan Pasal 15 (1) (a) terkait Undang-Undang Perikanan 1985. Undang-undang itu mengatur penangkapan ikan tanpa izin dari direktur jenderal perikanan.

Lihat juga : Kapolsekta Medan Area Kunjungi “Komplek Tangguh” Perumahan Menteng Indah

Jika terbukti bersalah, akan di denda maksimal yang akan diberikan untuk nakhoda kapal sebesar RM 6 miliar, RM 500.000 untuk setiap anggota awak, serta hukuman penjara antara enam bulan hingga satu tahun.

Kapten Abd Razak mengatakan para nelayan dan kapalnya dibawa ke dermaga Galangan Kapal Batu Maung untuk tindakan lebih lanjut. (KRO/RD/wsp)