RADARINDO.co.id-Lubuk Pakam: Keluarnya surat ijin acara Pembaptisan yang baru baru ini terlaksana di komplek taman rekreasi kolam renang milik Pemkab DS tersebut, diduga atas persetujuan ke 8 pejabat teras Kolam renang tersebut. Ada dugaan justru ke 8 orang pengurus teras kolàm renang Ini terlibat memuluskan ijin acara Pembaptisan. Secara peraturan ini jelas melanggar, dari yang Tak bisa dipaksakan hàrus bisa, ujungnya pasti harga diluar aturan main yang sudah diterapkan oleh Pemkab DS, ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan pada RADARINDO.co.id Sabtu (13/06/20).
Adapun ke 8 pengurus teras kolàm renang sebagai berikut Dirut kolam, Dirut Keuangan, Sekretaris, Komisaris Utama, Komisaris ke 2, Manajer PJ Kolam, Bendahara, staf Marketing.
“Kolam renang inikan milik Pemkab DS berarti inikan milik rakyat. Kok tega-teganya menyakiti hati rakyat. Kemungkinan besar dana sewa acara pembaktisan ini juga diduga tidak disetorkan ke kas Pemkab Deliserdang,” kritik sumber. Hasil pàntauan dilapangan sudah 3 orang karyawan kolam renang dirumahkan. Sampai berita ini dilangsir bahwa kolam renang sudah ditutup. Rencananya para karyawan hari Senin akan melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati DS. (KRO/RD Aru/Baldi).