RADARINDO.co.id – Belawan : Tim vaksinator TNI AL Lantamal I sampai dengan saat ini telah berhasil memberikan vaksin dosis 1 dan 2 sekitar 88.000 masyarakat maritim sekitar wilayah kerja Lantamal I dan Lanal jajaran, Kamis (15/10/2021).
Pangkalan Utama TNI AL I dan Jajaran Lanal-lanal tanpa kenal waktu terus memberikan vaksin kepada masyarakat demi mensukseskan program pemerintah untuk memberikan vaksin 70% kepada warga negara Indonesia.
Baca juga : Pemuda Pancasila Panai Hulu Adakan Gotroy “Jumat Bersih”
Dengan serbuan vaksinasi maritim dan vaksin regular/rutin TNI AL Lantamal I terhadap masyarakat nelayan, pelajar, mahasiswa dan pedagang.
Di bawah Komando Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono telah memerintahkan jajarannya terutama Dinas Kesehatan dan Rumah sakit jajaran Lantamal I untuk memberikan pelayanan penuh untuk memberikan vaksin.
Alhasil sampai saat ini 88.000 warga telah mendapatkan Vaksin dari TNI AL Lantamal I dan jajaran. Dengan rincian data pelaksanaan Vaksin sekitar 37.000 yang dilaksanakan Mako Lantamal I sekitar Belawan dan 51.000 orang di wilayah 5 Lanal dibawah jajaran Lantamal I.
“Kegiatan vaksinasi ini tidak akan berhenti sampai disini, kegiatan serbuan vaksinasi maritim akan terus diagendakan sehingga masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dapat terakomodir”, tutur Kadiskes Lantamal I Letkol Yeti.
Baca juga : Korps SIP Angkatan ke 50 WSA Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako di Panti Asuhan
Dengan judul tema “SERBUAN VAKSINASI MARITIM TNI AL” setiap harinya memberikan vaksin kepada masyarakat yang bekerja sama dengan pihak instansi pemerintah, sekolah, kampus, Lembaga masyarakat yang menarget 500-1000 warga setiap kali pelaksanaan serbuan.
Disamping itu TNI AL Lantamal I juga tetap melaksanakan vaksin rutin/regular dengn target 100-200 orang di RSAL Komang Makes, pada hari ini vaksin rutin telah diberikan 156 warga sekitar belawan.
Pelaksanaan Vaksinasi rutin Covid-19 yang dimulai dari Pukul 08.00 WIB s.d Pukul 15.00 WIB, dengan ketentuan Pelaksanaan Vaksin Pertama di Rumkital Dr. Komang Makes, Jarak minimal 28 hari setelah Vaksinasi Pertama, Membawa fotokopi kartu vaksin atau KTP atau KK bagi peserta vaksin.
Menunjukkan SMS dari Petugas Rumkital Dr. Komang Makes yang telah terdaftar melalui link dan Dalam kondisi sehat. (KRO/RD/Jumadi/AP. Silalahi)