RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Jalan Berutu, menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, baru-baru ini.
Kegiatan pemasangan satu juta patok bidang tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional itu guna memberikan dan menjamin kepastian hukum kepada tanah masyarakat, serta untuk memenuhi hak ekonomi masyarakat.
Baca juga : Tim Supervisi TP PKK Provsu Kunjungi Pakpak Bharat
Turut hadir pada kegiatan pemasangan patok tanda batas tanah milik masyarakat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat Mindo Desima Sianturi SH MH; Kadis Kominfo Sahat Boangmanalu, serta undangan lainnya.
Pada pencanangan Gemapatas itu juga turut diserahkan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat di beberapa kecamatan.
Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekda, Jalan Berutu, dalam kesempatan itu mengaku setuju jika setiap jengkal tanah khususnya di Pakpak Bharat harus jelas kepastiannya guna melindungi hak masyarakat atas tanah mereka.
Baca juga : Serru Berutu Dilantik PAW Anggota DPRD Pakpak Bharat
“Saya setuju bahwa setiap jengkal tanah di Negeri ini, terutama di Kabupaten Pakpak Bharat harus jelas kepastiannya. Ini untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah mereka, memberikan jaminan serta menambah nilai ekonomi tanah-tanah masyarakat,” ungkapnya.
Jalan Berutu menghimbau agar sertifikat yang telah diserahkan kepada masyarakat, dapat dipergunakan sebaik-baiknya. “Sertifikat tanah ini menjadi hak milik saudara semua, silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk menambah nilai ekonomi saudara semua,” ucap Jalan Berutu. (KRO/RD/Las)







