RADARINDO.co.id – Sumut : Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Kota Tebing Tinggi tahun 2024, yang disinyalir melibatkan banyak pihak, hingga kini belum terungkap.
Oknum kepala sekolah bersama bendahara diduga sebagai orang yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga kini aparat baik dari kepolisian maupun kejaksaan belum melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan
Hal itu diungkapkan Ratih, yang mengaku warga Kota Tebing Tinggi kepada awak media, Minggu (01/8/2025). “Mereka tidak profesional dalam mengelola dana BOS, hingga disinyalir merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada 17 Januari 2024 lalu, SMPN 4 Kota Tebing Tinggi menerima dana BOS sebesar Rp644.600.000, dengan jumlah siswa/i penerima bantuan sebanyak 1.172 orang.
Dana BOS itu digunakan pada penerimaan peserta didik baru sebesar Rp840.300, dan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp257.322.600.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp72.242.000, serta pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain sebesar Rp56.460.600.
Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp115.302.100, serta pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 3.414.500.
Langganan daya dan layanan sebesar Rp12.041.200, juga pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp22.161.700.
Selain itu, menyediakan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp2.339.000, dan pembayaran kehormatan sebesar Rp79.850.000.
Mirisnya, dari anggaran yang diterima sebesar Rp644.600.000 untuk perbaikan dunia pendidikan tersebut, diduga yang dialokasikan hanya sebesar Rp621.974.000.
Baca juga: Pertandingan Sepakbola di Wringinagung Jember Berakhir Ricuh
Dugaan korupsi itu tidak termasuk untuk anggaran tahun 2023 dan 2025, yang jika dilakukan pengusutan lebihlanjut diduga bakal ada ditemukan penyimpangan.
Sementara, Kepala SMPN 4 Kota Tebing Tinggi, Parulian Sijabat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp baru-baru ini, hingga kini belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)







