Sumut  

Atasi Kredit Macet, BRI BO Kisaran Teken MoU dengan Kejari Batu Bara

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Dalam rangka memperkuat kerjasama dan sinergisitas terutama untuk mengatasi kredit macet sebagai upaya meningkatkan pemasukan negara dan penyelamatan aset, Bank BRI Branch Office (BO) Kisaran melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Polda dan Pemprov Sumut Tertibkan Tempat Hiburan di Langkat

“MoU yang kami lakukan bersama Kejari pada Selasa, 21 Oktober 2025 lalu yakni di bidang hukum perdata dan tata usaha Negara (Datun) dan pelayanan jasa keuangan yang bertujuan untuk menyelamatkan aset dan pemasukan Negara,” ujar Branch Office Head BRI BO Kisaran, Danang P kepada awak media, Senin (03/11/2025).

Menurutnya, BRI fokus untuk pengembalian aset negara, dalam hal ini recovery terhadap kredit yang sudah disalurkan oleh BRI.

“Fokus kami nanti dalam pengembalian aset negara, dalam hal ini recovery terhadap kredit yang sudah disalurkan oleh BRI, jadi di fokuskan kepada nasabah yang wanprestasi sehingga dengan kerjasama ini bisa menyelamatkan aset negara,” sambungnya.

Danang menjelaskan, nasabah wanprestasi selama ini sudah lakukan penagihan, lelang dan gugatan sederhana melalui Pengadilan Negeri. Namun, untuk lebih optimal lagi maka BRI bekerjasama dengan Kejari.

“Kerjasama kami dengan Kejari Batu Bara ini, dapat melakukan pemanggilan terhadap nasabah wanprestasi, tujuannya tidak lain agar nasabah bisa memenuhi kewajibannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertugas menghimpun dana, kemudian menggulirkan kembali untuk beragam usaha produktif masyarakat yang berimplikasi positif dalam menggerakkan perekonomian.

“BRI ini adalah BUMN, tentu kredit yang kami berikan merupakan aset negara. Nanti jika terbayar bisa menjadi tambahan terhadap aset negara,” ungkap Danang.

Baca juga: PT ZMR “Rebut” Lahan Warga Tanpa Izin, IUP dan SIPB Diduga Tak Jelas

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, SH, MH, menyambut baik kerjasama antara kejaksaan dengan BRI BO Kisaran. Pihaknya berkomitmen memberikan bantuan atau pelayanan hukum terhadap BRI untuk mengatasi persoalan kredit dari Nasabah yang Wanprestasi. (KRO/RD/Mimah)