Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Jiwa

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, membuka kegiatan pelatihan tenaga kesehatan terpadu Kesehatan Jiwa Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan di Grand Singgie Hotel, Senin (03/11/2025).

Walikota mengatakan, masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar dan harus menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga kegiatan pelatihan ini perlu dilaksanakan.

Baca juga: Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Kenaikan Gaji ASN Disahkan

Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP) disamping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa.

“Peningkatan kapasitas tersebut berupa pelatihan bagi dokter umum, perawat, dan psikolog klinis tentang tenaga kesehatan terpadu kesehatan jiwa,” terangnya.

Walikota juga mengatakan, data gangguan mental di Indonesia menunjukkan sekitar 31 juta penduduk berusia diatas 15 tahun mengalami gangguan mental, termasuk 19 juta mengalami gangguan emosional dan 12 juta menderita depresi.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meningkat dari tahun sebelumnya, pada tahun 2025 sampai dengan akhir Oktober ini di Kota Tanjungbalai sebanyak 209 orang dengan kasus kejiwaan kedaruratan yang dirujuk ke RSJ Medan 8 orang.

“Persoalannya, dimana tidak adanya tempat penampungan lanjutan & tidak adanya perhatian besar dari keluarga kepada ODGJ yang telah selesai perawatan dari RSJ. Selain itu masih ada ODGJ yang tidak memiliki identitas kependudukan bahkan tidak memiliki keluarga yang disinyalir merupakan gelandangan yang dibuang dari daerah lain ke Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Walikota menegaskan, saat ini Pemko Tanjungbalai telah membentuk TPKJM (tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat) tingkat Kota Tanjungbalai, dengan melibatkan lembaga pemerintah, seperti dinas kesehatan, sosial, pendidikan, agama, serta peran swasta, LSM, dan organisasi masyarakat.

Baca juga: Kodim 0608 Cianjur Amankan Ribuan Oli Palsu

Sebagai bentuk upaya lanjutan, pemerintah juga membentuk tim terpadu P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika). Hal ini dilaksanakan guna mencegah dan mengatasi peredaran, penggunaan serta dampak gangguan kejiwaan yang diakibatkan oleh narkotika.

Walikota mengingatkan, setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di FKTP. (KRO/RD/HAM)