RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta seluruh OPD terkait terutama Kecamatan dan Kelurahan segera melakukan inventarisasi serta pendataan aset berupa tanah dan bangunan yang berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Tanjungbalai Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Sumut 2025
Hal ini disampaikan Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset, Lahan dan Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Gerai Fisik, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (06/11/2025).
Dalam arahannya, Walikota Mahyaruddin menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor antara Pemerintah Kota, Kecamatan, Kelurahan untuk memastikan proses pendataan aset berjalan tepat waktu dan akurat.
“Aparatur Kecamatan, Kelurahan segera melakukan koordinasi dan sinergitas dengan OPD terkait dan diminta segera menginventarisir lahan dan bangunan yang berpotensi untuk pengembangan KDMP, sekaligus mengidentifikasi lokasi strategis bagi pembangunan gerai, gudang, dan kantor koperasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pendataan wajib dilengkapi dengan laporan tertulis yang berisi informasi tentang luas, status kepemilikan, dan kondisi fisik aset. Laporan tersebut harus disampaikan secara kolektif kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai
“Harapannya, setelah pendataan dan identifikasi aset dilakukan, KDMP bisa segera beroperasi dan berjalan maksimal tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait kepemilikan aset. Laporan ini nantinya juga akan diteruskan dan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat Kelurahan.
Melalui pemanfaatan aset lokal, program ini diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi produktif dan memperluas jaringan distribusi produk usaha mikro di daerah.
Sementara itu, Kabid pengembangan kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM, Nelly Gustiana Istita mengatakan, saat ini dari 32 jumlah KDMP di Kota Tanjungbalai, baru 3 yang terdata asetnya lengkap dan 29 lagi masih dalam proses penyelesaian asetnya.
Baca juga: PTPN IV PalmCo Rawat Warisan Sejarah dan Budaya Perkebunan Indonesia
“Kementerian Koperasi dan UKM meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk menyiapkan lahan sebagai fasilitas pembangunan gudang dan gerai operasional Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih,” jelasnya.
Ia menjelaskan pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih akan segera ditindaklanjuti, dan dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat daen Daerah agar program ini berjalan lancar. (KRO/RD/HAM)







