Ahok Sebut KPK Banyak “Kantongi” Kasus Pertamina

106

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus mega korupsi di lingkungan anak usaha Pertamina, yang hingga kini menjadi perhatian publik.

Para pejabat di perusahaan plat merah terkemuka itu diduga sengaja mengatur agar produksi dalam negeri kurang, mengondisikan impor, mark up biaya pengiriman, lalu yang diimpor adalah BBM RON90 (Pertalite) yang sesampainya di Indonesia disulap jadi RON92 (Pertamax).

Baca juga: Keterlibatan Bos Minyak Terkait Kasus Korupsi Pertamina Dibongkar

Kasus korupsi dilingkungan PT Pertamina Patra Niaga ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Kejaksaan Agung RI yang menguak perkara ini menyebut tindak pidana korupsinya sudah berjalan 5 tahun atau sejak 2018.

Kasus ini mengingatkan publik dengan pernyataan eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak “mengantongi” atau menangani kasus di Pertamina.

“Kayaknya KPK pegang kasus banyak untuk Pertamina,” kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.

Baca juga: Lahan Seluas 5764 Hektare Milik Duta Palma Group Disita

Namun, Ahok enggan merinci jumlah pasti kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah di tubuh Pertamina. “Yang pasti kami setiap ada temuan pasti kami laporkan kepada Menteri BUMN. Nah beberapa kita minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum,” jelas Ahok. (KRO/RD/FJ)