AHY Bongkar Kasus Mafia Tanah Rugikan Negara Rp 3,4 Triliun

26

RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membongkar kasus mafia tanah di Jawa yang merugikan negara hingga Rp 3,41 triliun serta menghambat investasi dan pembangunan kawasan industri.

Baca juga : PC IPPNU Bersama Dinas P3A PM Tanjungbalai MoU Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

Modus dari kasus yang terjadi di Grobogan dengan tersangka berinisial DB (66) itu adalah memalsukan akta autentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik. Akibatnya, hak pemilik lahan yang sah menjadi hilang.

“Akibatnya lahan tersebut jadi objek sengketa. Padahal lahan tersebut seyogyanya akan dikembangkan menjadi kawasan industri. Baik untuk pembangunan infra reservoir, jaringan pipa, maupun pembangunan sejumlah pabrik. Dengan terungkapnya kasus ini maka kami selamatkan potensi kerugian masyarakat dan negara kurang lebih Rp 3,41 triliun,” kata AHY dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN, Senin (15/7/2024) lalu.

Baca juga : Kenapa Penggarap Lahan Ex HGU PTPN II Bisa Kena Pidana, Ini Alasanya

Menurutnya, nilai itu dihitung berdasarkan terhambatnya rencana investasi, termasuk rencana pembangunan kawasan industri. Adapun yang menjadi korban dalam kasus ini adalah PT ALIB, yang memenangkan lahan tersebut dari hasil lelang tahun 2004. Pemalsuan dokumen mulai dilakukan pada tahun 2010 hingga 2011, yang mana hak tanah PT ALIB dialihkan ke tersangka.

Pada 2016, DB selaku dirut PT AAA menjual 10 hektare lahan dari total 82,6 hektare ke PT DK Utama Mandiri secara tidak sah. Tersangka mengeluarkan surat pelepasan tanah kepada Direktur PT DK Utama Mandiri pada 17 Desember 2017.

Lalu pada 2023, DB juga membangun kantor PT AAA tanpa izin dan memasangi pagar hingga papan nama. Hal tersebut yang kemudian menimbulkan sengketa. “Tahun 2023 tersangka DB juga tanpa izin membangun kantor PT AAA, memasang pagar, menempatkan kontainer-kontainer dan memasang papan nama,” ungkapnya. (KRO/RD/DF)