RADARINDO.co.id-Psp: Polres Padang Sidempuan melalui Sat Binmas mendampingi Dinas Pertanian (Distan) menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak, Senin (18/7/2022).
Baca juga : Kuasa Hukum PT. NAN Serahkan Dokumen Tambahan Memori Kasasi Kasus Satwa Liar
Pendampingan penerimaan vaksin PMK sebanyak 400 cc dengan merk Aftopor itu berlangsung di kantor Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan, Desa Baruas, Kecamatan Padang sidempuan Batunadua.
Baca juga : RDP Komisi D Jember Dengan Dispora Memanas
“Adapun vaksin yang di terima oleh Distan Kota Padang sidempuan, sebanyak 400 cc dengan merk Aftopor yang dapat digunakan untuk lembu maupun sapi 200 dosis,” sebut Kasat Binmas Polres Padang sidempuan, AKP Sulhan Arifin Siregar, SH.
“Sampai saat ini masih dilakukan pemvaksinan terhadap hewan ternak lembu maupun sapi,” pungkas Kasat. (KRO/RD/AMR)