RADARINDO.co.id-Psp:
Sebutan anak durhaka mungkin pantas diberikan kepada IS (25), warga kelurahan Ujung Padang, jalan Raja Meradat Melati Seberang, kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pasalnya, pria ini tega menganiaya ayah kandungnya, Ahmad Mulia (54), gegara disuruh mencari kerja. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasangsidimpuan AKP Bambang H Tarigan mengatakan peristiwa tersebut terjadi, berawal ketika ayah kandungnya Ahmad Mulia (korban), menyuruh pelaku mencari pekerjaan. Sebab, selama ini berkurung didalam rumah saja.
Tak terima, saran dari orang tuanya itu, IS langsung memukul kepala korban dua kali dengan memakai kayu, dua kali ke wajah dengan tangan dan menusuk pelepis sebelah kanan dengan mengunakan obeng, sebut kasat.
Selanjutnya, pada hari Selasa (28/4/2020) sekira pukul 21.00 Wib, Tekab mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan ayah kandungnya, sudah diamankan pihak keluarga.
Kemudian, Tekab Polres Sidimpuan menuju ketempat kejadian tersebut, untuk mengamankan pelaku ke Polres Padangsidimpuan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersangka, sesuai LP/140/IV/2020/SU/PSP tanggal 27 April 2020. Jelas kasat. (KRO/RD/AMR).