RADARINDO.co.id-Asahan:
Seorang pria, JW (42) warga Kisaran ,Kecamatan Kisaran Timur Asahan, dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Sehingga statusnya dinaikan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar dalam keterangan persnya, Jumat (8/4/2020). Dikatakan Rahmat, sebelumnya pasien tersebut menjalani perawatan medis di RSUD Kisaran, dengan diagnosa malaria. Namun, karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga statusnya ditingkatkan menjadi PDP dan akan dirujuk ke RS Martha Friska, Medan.
“Rencana hari ini (Jumat Malam, Red) juga akan kita rujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan,” kata Rahmat Hidayat.
Rahmat mengatakan, hasil rapid tes tidak bisa jadi pegangan, namun hanya deteksi dini, sehingga untuk pemastian akan dilakukan uji swab.
“Pasien ini akan menjalani uji swab, selama itu juga akan di rawat di RS Martha Friska,” terangnya. Disinggung soal rapid test yang digunakan dan juga riwayat pasien, Rahmat mengakui ada yang berasal dari Cina, Amerika dan negara lainnya yang memproduksinya, karena pihaknya disamping pengadaan sendiri dari dinkes ada juga pemberian dari pemerintah provinsi dan para donatur.
“Perlu saya tekankan, rapid tes bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak, dan sebagai deteksi dini, untuk memastikannya harus dilakukan uji swab,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk riwayat pasien, Rahmat Hidayat mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan ke pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada orang orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan pasien.
“Untuk hasil, belum bisa kami jelaskan. Karena tim masih bekerja di lapangan,” ungkap Rahmat. Hidayat juga mengatakan untuk data terbaru Covid-19 di Asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP satu orang , untuk positif sebanyak empat orang, dengan pembagian satu orang masih dalam proses pengobatan, dua orang sembuh dan satu orang meninggal.
Menanggapi tudingan yang menyatakan seorang pria, JW warga asal Kabupaten Asahan yang semula pasien Malaria, dinyataka reaktif covid 19.
“Tadi malam sudah dengar info itu. Sekarang yang mau saya tanyakan apa standar seseorang yang demam kujuk – kujuk dinyatakan covid 19. Asal ngomong, kasihan warga yang tak tahu apa apa jadi korban fitnah,” ujar Fahmi Manurung kepada RADARINDO.co.id Sabtu (09/05/2020) pagi.
Aneh juga ya, tegasnya lagi dengan nada heran dan serana mengingatkan hati hati mengeluarkan statemen. “Rakyat kecil mungkin tak mampu melawan, tapi doa mereka bisa membuat seseorang menyesal untuk selama lamanya,” katanya tegas. (KRO/RD/AS)