
RADARINDO.co.id-Medan: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution, menyoroti proses pemberhentian dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Area yang sudah memasuki masa purna tugas.
Pengangkatan tersebut menurutnya diduga ada “main mata”. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan pengangkatan kepling di kecamatan diduga sarat kepentingan oknum tertentu.
Baca juga : Kejari P. Sidimpuan Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
“Banyak kepling-kepling yang masih kompeten dan disukai masyarakat diganti tanpa ada kesalahan apapun. Jadi wajar kita menduga ada indikasi pergantian kepling ini sarat dengan persyaratan berbau uang,” ujar Dedy Aksyari Nasution kepada RADARINDO.co.id Kamis (05/08/2021) siang.
Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mengaku heran dengan situasi yang terjadi saat ini Kecamatan Medan Area. Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mewarning seluruh jajarannya untuk tidak bermain-main dalam menjalankan amanah.
“Kita minta supaya Walikota Medan ataupun Wakil Wali Kota Medan mengevaluasi Camat dan Sekcam Medan Area.
Hal seperti ini tak boleh dibiarkan. Bagaimana Medan ini mau berkah kalau masih saja ada oknum-oknum yang mencoba menarik keuntungan pribadi, ujarnya lagi.
Dedy menambahkan, Perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling sudah sangat baik dan isinya disesuaikan dengan situasi Kota Medan sekarang ini.
Kepling bisa saja diberhentikan karena melanggar hukum seperti terlibat kejahatan atau narkoba, bisa dilakukan seperti itu.
Tapi jangan diberhentikan karena ada unsur suka atau tidak suka. Kan kita jadi curiga sama pejabat-pejabat di kelurahan atau kecamatan.
Baca juga : Ketua PWOIN Sumut Rajendra Sitepu Ajak Media Sebagai Motor Cerdaskan Anak Bangsa
Padahal kita tahu masyarakat masih butuh kepling yang kooperatif. Gak perlu lah dijelaskan kepling mana yang diberhentikan tanpa sebab itu. Yang jelas ini gak boleh dibiarkan. Wali Kota harus tegas, pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir, Camat dan Sekwan Medan Area belum dapat dimintai dikonfirmasi. (KRO/RD/Ptr)