RADARINDO.co.id-Kampar : Sungguh kejam sudah bertahun tahun anggota Kelompok Tani KOPSA-M Desa Pangkalan Baru, gajinnya dipotong pengurus KOPSA-M yang diketuai AH.
Akibat masih juga terjadi pemotongan gaji maka, sekira pukul 10.00 Wib, puluhan anggota petani datangi kantor KOPSA-M di desa Pangkalan Baru, menuntut kekurangan Gaji mereka, Selasa (23/07/2021).
Baca juga : Bupati Batu Bara Sampaikan Nota KUA-PPAS APBD TA 2022
Puluhan anggota petani merasa kesal, salah seorang anggota petani bernama Marlis mengungkapkan hasil penjualan TBS pada bulan Juni 2021 sebesar Rp1.755.925.250, dipotong untuk kompesasi gaji anggota 30 % menjadi Rp526.777.575, dan dibagi 825 orang anggota petani hasilnya menjadi Rp638.518 per anggota.
Lanjut Marlis lagi, seharusnya setiap anggota mendapat Gaji sebesar Rp638.518. Kenapa pihak pengurus KOPSA-M gaji kami diberikan sebesar Rp480.000.
“Berarti ini ada lagi pemotongan sebesar Rp158.518 per anggota, kalau dihitung hitung pengurus memotong gaji kami untuk bulan Juli 2021sebesar Rp130.777.350”, ungkap Marlis.
Seorang ibu yang sudah Jompo yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Ya Allah sudahlah kami orang susah masih saja penghasilan kami dipotong, mereka tak berprikemanusian. Janganlah senang diatas penderitaan kami,” ucapnya sambil menitikkan air mata.
Karena tuntutan anggota petani tidak direspon, awak media berusaha untuk mengkonfirmasi permasalahan kepada pihak Pengurus KOPSA-M, melalui Satpam hanya menunjuk Wakil Ketua yang sedang sibuk, karena tahu ada kunjungan awak media, Wakil Ketua KOPSA-M tak merespon saat ingin dikonfirmasi.
Nusirwan seorang Tokoh masyarakat Desa Pangkalan Baru melihat para anggota petani yang tidak direspon tuntutannya oleh pihak pengurus KOPSA-M, mengatakan, lebih baik kita ke kantor Desa untuk mengadukan hal ini kepada Kepala Desa.
“Biar nanti Kades yang memberi arahan arahan dan solusinya”, ucap Nusirwan.
Kades Pangkalan Baru Yusri Erwin saat menerima para anggota petani mengatakan, sangat menyangkan adanya ketidak terbukaan pihak Pengurus KOPSA-M kepada anggotanya.
“Kenapa mesti ditutup tutupi kalau memang ada pemotongan harusnya perlu dijelaskan kepada seluruh anggota”, ucap Yusri.
Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Koordinasi Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan
Lanjutnya lagi, para anggota petani diminta sabar, dalam hal ini kami akan cepat menyikapinya.
Pihak pemerintahan Desa akan melaporkan hal ini ke pihak Kecamatan, Kepolisian dan Koramil untuk meminta diadakan hering secepatnya dikantor DPRD Kampar.
Bila perlu kita undang beberapa awak media untuk mempublikasikannya, ucap Yusri.
Hingga berita ini dilansir, Ketua Kopsa – M, AH belum dapat di konfirmasi. (KRO/RD/SM)