RADARINDO.co.id – Jakarta : Dalam tiga tahun terakhir, angka kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat. Hal tersebut diungkapkan eks Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Ninik Rahayu dalam acara serah terima jabatan anggota Dewan Pers periode 2022–2025, Rabu (14/5/2025).
“Soal upaya perlindungan kepada jurnalis, harus diakui tiga tahun terakhir, angka kekerasan terhadap jurnalis dalam berbagai bentuk, terutama melalui ruang digital, sangat tinggi,” kata Ninik.
Baca juga: Ninik Sebut 87 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual
Ninik menyebut, sebanyak 87 persen jurnalis perempuan menjadi korban kekerasan seksual di ruang digital. Selain itu, kekerasan fisik terhadap jurnalis juga masih terjadi di berbagai daerah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Ditegaskannya, sistem perlindungan dan penanganan terhadap jurnalis korban kekerasan belum berjalan secara komprehensif. “Sampai hari ini, upaya perlindungan kepada jurnalis yang mengalami kekerasan belum terpenuhi secara sistematis,” ujarnya.
Dia menilai, ada banyak kasus berhenti di tahap penyelidikan tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis yang menjadi korban.
“Jangan sampai pelaporan hanya jadi perjuangan tanpa hasil. Walau memang ada juga kasus yang berhasil ditindaklanjuti,” tukasnya.
Terkait hal tersebut, Dewan Pers bekerjasama dengan Institute for Media & Society (IMS), membentuk Satuan Tugas Nasional Perlindungan Keselamatan Jurnalis (SATNAS).
Satgas ini dibentuk, bertujuan mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam seluruh tahapan kerja jurnalistik, mulai dari pencarian, pengolahan, penyimpanan, penyebaran informasi, hingga pasca-produksi.
Dengan adanya SATNAS, diharapkan ada percepatan penyelesaian, kepastian hukum, dan pemulihan bagi korban, serta keadilan bagi jurnalis yang menjalankan tugas.
Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Anggota DPRD Divonis 10 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Di akhir masa jabatannya, Ninik juga menyampaikan komitmen Dewan Pers untuk memberikan perlindungan lebih kepada pers kampus dan media alternatif, yang merupakan bagian penting dari masa depan ekosistem pers Indonesia. (KRO/RD/Komp)