Aniaya Seorang Perempuan, Pria Ini Dibekuk Tekab Polres Padangsidimpuan

123 views

RADARINDO.co.id – PSP : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Andi Rahmadsyah, berhasil meringkus Fadly Faruski (28) warga Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, pelaku penganiaya seorang perempuan, di Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (25/4).

Selain mengamankan tersangka, personil Tekab Polres Sidimpuan juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu dan pecahan kaca, yang diduga digunakan untuk menganiaya korban Aida Fitri (43).

Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan menjelaskan, penangkapan tersangka Fadly, sesuai laporan korban, LP/139/IV/2020/SU/PSP tanggal 25 April 2020.

Korban, Aida Fitri merupakan warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Penganiayaan terjadi dirumah kontrakannya yang terletak di Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.


“Motif kasus penganiayaan ini masih didalami. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat. (KRO/RD/AMR)