Antisipasi Penyebaran Varian Baru, Polres Sidimpuan Gelar PPKM Level I

Antisipasi Penyebaran Varian Baru, Polres Sidimpuan Gelar PPKM Level I
Antisipasi Penyebaran Varian Baru, Polres Sidimpuan Gelar PPKM Level I

RADARINDO.co.id- Psp: Polres Padang Sidempuan menggelar Operasi Yustisi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, Sabtu (15/1/2022) malam.

Kegiatan tersebut, dalam rangka mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 varian baru jenis Omicron.Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Dalops AKP L Sihaloho, diawali dengan Apel yang dilaksanakan di depan Pos Lantas Kota Padang Sidempuan.

Baca juga : Dua Kordinator RCW di Simalungan dan Serdang Bedagai Terbentuk

Peserta Apel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kanit Dalmas Polres Padang Sidempuan, Ipda Hotman Pakpahan, berangkat dari Pos Lantas menuju Jalan Sudirman, Sadabuan.Jalan Sutan Soripada Mulia, Jalan Sutan Mhd Arif, Kampung Marancar, Jalan SM Raja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kenanga, dan kembali ke Jalan Sudirman.

Kemudian, Tim kedua dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Iptu Toni Hutapea lakukan patroli dan penyelidikan terhadap pelaku Curat, Curas, Curanmor, tawuran, dan balapan liar.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas kondusif, aman, dan tertib di tengah pandemi Covid-19 di wilayah kota Padang Sidempuan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH,  Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung.Begitu juga, para pelaku usaha warung dan kafe agar membatasi waktu beroperasinya hingga pukul 22.00 WIB sesuai level 1.

“Selanjutnya, petugas juga melaksanakan pembubaran terhadap pemuda yang lagi berkumpul dan nongkrong di pinggir jalan. Pemuda tersebut, diimbau untuk pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah,” terangnya.

Baca juga : Tarif Bea Keluar CPO Resmi Direvisi

Turut hadir, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Padal Ipda Kuspil Pianto, serta Kanit II Sat Reskrim Ipda Aguslim Anhar.Adapun kekuatan personel diisi oleh 30 orang dari Polres PSP, 30 orang dari Satpol PP, dan 12 orang dari BPBD.(KRO/RD/AMR)