RADARINDO.co.id-Langkat:
Aparat Penegak Hukum (APH), “Ditantang” untuk mengusut proyek jembatan mangkrak hampir Lima tahun tak selesai di Stabat senilai Rp75 miliar.
Menjalankan tugas berarti menjalankan amanah undang undang. Berarti menjadi petugas harus berani bertanggungjawab dunia dan akhirat. Realisasi proyek diduga tidak sesuai kajian yang disampaikan dalam perencanaan dan kontrak kerja.
Jika ada petugas yang tak berani atau “buta tuli” serta tidak punya nyali mengusut. Maka ingat dirimu akan diusut dan dimintai pertanggung jawaban dunia dan akhirat. Demikian tulisan dan oret – oretan sumber warga Stabat yang kecewa terhadap proyek mangkrak bersumber APBN tersebut yang disampaikan ke media ini.
Berdasarkan data dan informasi terkait proyek pembangunan Jembatan Sei Wampu di Kabupaten Langkat senilai Rp75 miliar yang terbengkalai itu, menjadi buah bibir publik.
“Sudah hampir lima tahun jang proyek ini tak selesai. Antah apo maksudnya ni kamipun tak tahu,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (04/05/2020).
Ia menambahkan, sudah beberapa bulan tidak ada aktivitas pembangunan lagi. Semua pekerja yang berasal dari luar daerah juga sudah lama meninggalkan lokasi proyek. Terus bagaimana tanggung jawabnya,” ujar sumber dengan tegas.
Salah seorang satpam proyek itu, yang tidak mau disebutkan namanya mengaku gaji mereka belum dibayar penuh. Kami bingung, apalagi disebut-sebut rekanan pelaksana proyeknya telah kabur,’’ katanya anggota scurity yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (4/5). Hal ini sesuai berita yang dilansir waspada.
Sementara itu petugas berwenang dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera yang berkantor diluar Kab. Langkat belum berhasil dimintai tanggapannya Senin, (4/5) karena tidak berada di lokasi proyek itu.
Sebelumnya warga telah menyampaikan info proyek diduga mangkrak di Stabat puluhan miliaran rupiah. Proyek tersebut sudah hampir lima tahun tapi tak selesai juga hingga kini. Ada apa?. Dimana disebutkan pembangunan jembatan dimakasud dimulai sejak tahun 2015 dengan anggaran Rp57 miliar oleh rekanan PT. KASN, sumber dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun proyek tidak selesai pada waktunya tahun 2018. Kemudian dilakukan penambahan anggaran senilai Rp18 miliar sejak tahun laluyang dikerjakan rekanan PT. NIM dan seharusnya pembangunan telah rampung Maret tahun ini.
“Kenyataannya hingga kini proyek itu masih terbengkalai dan belum rampung. Anggaran yang sangat besar tersebut hanya menghasilkan sekadar pondasi dan rangka jembatan sebagaimana kelihatan dalam gambar,” ujar warga.
Warga juga menuding proses pembangunan tersebut banyak menimbulkan masalah dengan warga setempat. Benarkah demikian. Hingga berita ini dilansir, belum ada pihak pelaksana proyek yang memberikan keterangan.
(KOR/RD/WPD)