RADARINDO.co.id – Sulbar : Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial NA (17) dirudapaksa majikannya berinisial RH. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, (21/1/2025) lalu.
Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RH ditahan Polres Polman, Kamis (27/2/2025) atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Dalam Kamar
Kejadiannya bermula, paleku membangunkan korban yang saat itu sedang tertidur lelap. Saat membangunkan, pelaku mengancam korban dan kemudian mengajak korban untuk bersetubuh.
“Pada pagi harinya, saat korban bersama tetangganya berinisial F, saksi melihat di handphone korban, percakapan yang dikirim ke pelaku. Isinya permintaan korban agar pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya. Kemudian saksi menyarankan kepada korban agar pulang dulu ke rumahnya di Tapango,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono.
Setelah korban pulang, saksi F kemudian menyampaikan kepada istri pelaku jika suaminya telah selingkuh dengan korban, hingga akhirnya istri pelaku berinisial W menghubungi keluarga korban. Selanjutnya, keluarga korban melaporkannya ke Polisi.
Baca juga: ASN Kepergok Istri Bersama Wanita Lain Dalam Mobil
“Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Polman dengan sangkaan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D Uu no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” ujar Mulyono. (KRO/RD/MSN)