RADARINDO.co.id – Medan : Kasus pengakuan bandar narkoba menyetor uang sebanyak Rp160 juta ke sejumlah pejabat polisi di Polres Labuhanbatu, masih berlanjut dan berbuntut panjang. Kini, giliran Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau turut diperiksa untuk menyelidiki kebenarannya.
“(Soal) Labuhanbatu lagi diperiksa propam. Sudah kita periksa semua, mulai dari kasatnya (narkoba), kapolres sudah kita periksa, benar atau tidak,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Ngaku Setor Ratusan Juta ke Petinggi Polres Labuhanbatu, Bandar Narkoba Diperiksa Propam
Whisnu menyebut, proses penyelidikan terkait hal itu masih berproses, belum ada hasilnya. Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa nantinya propam akan menjelaskan fakta-fakta terkait hasil penyelidikan itu.
“Belum ada hasil, nanti Propam jelaskan, semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan. Tidak kita tutupi, pokoknya kalau anggota saya salah, tindak, kalau benar jangan dong, itu komitmen, sederhana pikiran saya, kalau salah, tindak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial E membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.
Dalam narasinya, E meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.
Ia mengaku menyetor uang sebesar Rp160 juta setiap bulannya untuk Polisi di Polres Labuhanbatu. “Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya,” ujar E dari balik jeruji sel.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lapas tempat E ditahan untuk mendengar langsung kesaksiannya. Kedatangan Propam juga untuk mengusut dugaan aliran uang dari bandar narkoba ke personel Polres Labuhanbatu.
Sejauh ini menurut pengakuan E, uangnya diberikan secara tunai dan ditransfer melalui agen BRI Link. “Informasi yang saya dapatkan ada bukti transfer, ternyata kan gak ada. Adanya menggunakan seperti BRI link. Nah beberapa kendalanya itu, agak sulit, kecuali transfer. Lebih mudah,” ungkap Bambang, Selasa (04/2/2025) lalu.
Pihaknya akan terus mendalami pengakuan E. Selain E, Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa lainnya yang masih rentetan bandar narkoba, diantaranya salah satu ketua organisasi masyarakat yang sudah ditangkap.
Baca juga: Kasus Polisi Tipu Polisi, Ipda RS Akan Diserahkan ke Divpropam Mabes Polri
Namun, salah satu ketua Ormas tersebut belum mau memberikan keterangan yang menguatkan. “Kita juga memeriksa terdakwa lain, yang ditangkap kasus pengembangan si E. Dia belum mau memberikan keterangan,” terangnya.
Sementara lanjutnya, personel Polres Labuhanbatu diantaranya Kanit, hingga Kasat Narkoba sudah diperiksa Propam. Namun, Bid Propam belum bisa mengungkap sejauh mana dugaan kasus ini. (KRO/RD/Dtk)