RADARINDO.co.id-Padang:
Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mengamankan lima pelaku pengedar narkoba lintas provinsi di Jorong Ganting, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (17/11/2019) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari hasil penyelidikan bahwa akan ada jaringan narkoba melintas di wilayahnya. Diketahui, pelaku mengunakan minibus dari Provinsi Sumut.
“Untuk sementara status pelaku ini merupakan bandar narkoba. Kami masih melakukan penyelidikan terkait jaringan para pelaku,” ujar Imran, Senin (18/11/2019). Imran mengungkapkan, ketika mengetahui akan adanya jaringan narkoba kemudian dilakukan pencegatan di jalan. Diketahui, para pelaku mengendarai minibus Toyota Avanza Veloz warna Hitam bernopol BK 1135 FX.
Ia menjelaskan, barang bukti ditemukan di dalam pintu penumpang belakang sebelah kiri. Narkoba jenis sabu itu dibungkus dalam kemesan berwarna hijau dengan tulisan China. (KRO/RD/Langgam)