RADARINDO.co.id-Psp: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Kota Padangsidimpuan mengadakan Sosialisasi Zakat Infaq dan Sodaqoh dan Juga Sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional untuk tahun 2022 di Gedung Islamic Centre Komplek Masjid Raya Al-Abror Kota Padang Sidempuan, Rabu (26/01/2022).
Baca juga : Walikota Sidimpuan Ikuti RUPS-LB Secara Virtual
Tujuan dari acara ini adalah memberikan sosialisasi kepada para bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Sekolah dalam pengelolaan Zakat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam.
Dalam hal ini gaji Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam akan dipotong gajinya sebanyak 2,5 % untuk Zakat yang akan disalurkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) sebagai pengelola Zakat.
Drs. H. Zainal Arifin Tampubolon sebagai Ketua Baznaz Kota Padang Sidempuan mengatakan bahwa keluarnya Undang-Undang Zakat adalah satu langkah maju bagi umat Islam apabila mau dan sadar untuk memajukan umat.
Menurut beliau, potensi umat Islam di Kota Padangsidimpuan terkhusus yang ASN muslim bila menjalankan undang-undang ini akan dapat membantu mengurangi kemiskinan di Kota Padang Sidempuan.
Baca juga : ISORI Psp Harus Mampu Mendukung Seluruh Kegiatan Olahraga
Turut menghadiri Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III Baznaz Kota Padangsidimpuan, Bendahara Organisasi Perangkat Daerah dan Sekolah. (KRO/RD/Thoms)