RADARINDO.co.id – JEMBER :Adalah Bupati Kabupaten Jember, Faida yang mendadak menjadi bahan perbincangan publik setelah keluar keputusan DPRD. Dimana DPRD Jember sepakat memakzulkan sang bupati melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).
Diperkirakan sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember telah sepakat memakzulkan Faida, yang merupakan bupati perempuan pertama di Jember tersebut. Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Nasdem Hamim, Bupati Jember dinilai telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.
Kebijakan bupati mengubah Perbup Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja tanpa mengindahkan ketentuan yang ada telah menyebabkan Jember tidak mendapatkan kuota CPNS dan P3K Tahun 2019.Demikian dikatakan Hamim, Kamis (23/7/2020), seperti dikutip dari lama Kompas.com.
Sang Bupati Faida yang lahir di Malang, 19 September 1968. Mengutip laman resmi Komnas HAM, sebelum menjabat sebagai Bupati Jember, Faida memulai kariernya di bidang medis pada salah satu rumah sakit di Banyuwangi sebagai staf bidang pelayanan medis.
Dalam laman itu disebutkan juga bahwa Faida mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Pada tahun 2016, Faida memutuska terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Jember. Sebelumnya, pada tahun 2009 ia mendapat ujian dari Allah SWT, karena sang ayah, dr. Musytahar Umar Thalib meninggal dunia.Beberapa bulan kemudian kakak pertamanya dr. Asyhar, juga berpulang.
Sebelumnya, adik laki-laki Faida, Mumtaz, meninggal dunia menjelang prosesi wisuda sebagai dokter muda.
Sepeninggal keluarganya Faida harus memikul tanggung jawab yang cukup besar.Meski pada saat itu, ia menjabat sebagai Direktur di dua rumah sakit sekaligus dan mengelola tiga lembaga pendidikan di Jember dan Banyuwangi.
Pada 2016, Faida mencalonkan diri sebagai Bupati Jember dengan menggandeng KH. A. Muqit Arief dan diusung oleh tiga partai, yakni PDI-P, Nasdem, dan PAN. Keduanya memenangkan kontestasi dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016 hingga 2021.
Perjalanan kariernya, Faida pernah mendapatkan sejumlah penghargaan, salah satunya Tokoh Nasional Berdedikasi untuk Kesehatan.Tak hanya bidang kesehatan, Faida juga dianggap peduli pada isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia Pada tahun 2018.
Faida membangun kesepakatan dengan masyarakat untuk menolak operasional tambang emas di Blok Silo. Faida juga berjanji memenuhi tuntutan warga untuk segera menerbitkan peraturan daerah bebas tambang bagi Kabupaten Jember.
Faida menjadi satu-satunya Bupati dari Indonesia yang diundang pada forum PBB.Pada forum itu, ia membahas “Sustainable Development Goals” (SGD’s) yang diselenggarakan pada Juni 2019.Sebelum dimakzulkan oleh DPRD Jember, Faida memutuskan kembali maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen. Ia mendaftarkan ke KPU Jember bersama calon Wakil Bupati Jember, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Minggu (23/2/2020).
Alasan maju dari jalur independen karena belum ada partai politik yang mengusungnya.Faida mengklaim dirinya telah mendapat dukungan sebanyak 246.133 dari warga yang menyerahkan fotocopy KTP elektronik.Hingga berita ini dilansir, Bupati Faida belum dapat dikonfirmasi RADARINDO.co.id Biro Jember pantauan dilapangan belum mendukung karena sempat ada aksi unjuk rasa damai dilakukan salah satu kelompok mendukung sikap DPRD.
KRO/RD/NTC)