RADARINDO.co.id – Medan : Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menggelar Konferensi Pers untuk menyatakan sikap terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kerumunan massa akibat Vaksinasi Massal.
Hadir dalam Konferensi Pers Bung Ridwan Saragih (DPC GMNI Medan), Bung Paulus (DPD GMNI Sumut), Bung Cristianus Dachi (Ketua Komite Perjuangan GMNI Medan), Mahasiswa Kota medan dan para kader GMNI Medan, di Sekretariat GMNI Medan, Rabu (04/08/2021).
Baca juga : Kisah Maria Veronica Sinaga Menjadi Mualaf Hingga Perlakuan Tak Manusiawi
Dalam upaya merespon keberadaan dan penyebarluasan Covid 19 beserta dengan korban yang ada di tengah masyarakat.
Pemerintah Indonesia dibawah kendali presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa covid 19 adalah pandemi dan atas situasi serta kondisi yang objektif tersebut disusun dan ditetapkanlah berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus di tengah masyarakat.
Bung Ridwan Saragih selaku pimpinan DPC GMNI Medan mengatakan sikap pemerintah pusat sampai daerah yang terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan berbagai kebijakannya menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat kirannya seluruh kegiatan yang sudah diambil pemerintah terkait penanganan Covid 19 agar dievalusi.
Sebab banyak sekali masyarakat yang dirumahkan dan putus mata pencahariannya dan kebijakan tersebut sampai sekarang belum juga maksimal, ungkapnya.
Kemarin pemerintah sudah memberlakukan PSBB tapi hasilnya juga belum maksimal dan sekarang berubah menjadi PPKM darurat yang juga belum optimal sehingga diperpanjang terus menerus bahkan sudah sampai pada PPKM level 4.
Disatu sisi kita khawatir melonjaknya penyebaran covid 19 namun sisi lain pemerintah juga harus mempertimbangkan ekonomi masyarakat semangkin menurun akibat dampak dari kebijakan PPKM darurat.
Berikut pernyataan sikap yang disampaikan DPC GMNI Medan adalah :
1. Meminta pemerintah pusat sampai daerah agar mengkaji ulang perpanjangan PPKM darurat karena banyak hal yang harus diperhatikan terkait kebijakan tersebut.
2. Meminta pemerintah agar segera memberikan bantuan secara merata dan adil kepada masyarakat yang ekonomi nya terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat.
3. Menyayangkan kegiatan Gebyar Presisi yang dilaksanakan Polda Sumut di Gor pancing kota medan yang telah menciptakan kerumunan masyarakat dan dapat menyebabkan klaster baru penyebaran Covid 19 di kota Medan.
4. Meminta kepada bapak presiden dan kapolri untuk mengevaluasi kegiatan Vaksinasi Presisi dan memberikan sanksi tegas kepada kapolda Sumatera Utara.
Baca juga : Polda Riau Periksa Dua Saksi Mahkota Tewasnya Baharudin
5. Meminta pemerintah untuk menyediakan titik pengadaan vaksinasi harus disebar dibeberapa titik agar tidak terjadi kerumunan dan antrian yang begitu panjang.
6. Meminta pemerintah agar bijaksana dalam memperlakukan rakyat kecil dalam penerpan PPKM Darurat.
7. GMNI Kota Medan akan turun aksi ke jalan untuk menyuarakan terkait Pro dan kontra atas perpanjangan PPKM Darurat dan Vaksinasi Massal yang menyebabkan kerumunan. (KRO/RD/Daichi)