RADARINDO.co.id – Sulteng : Bentrokan yang terjadi antara Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di area pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada, Sabtu (14/1/2023) malam lalu, menimbulkan korban jiwa.
Dua pekerja, yaitu XE (30) TKA China dan MS (19) TKI asal Parepare, meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Polisi mengatakan telah menangkap 71 orang terkait insiden itu, dengan 17 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Gedung DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK
Sosiolog Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai secara sosiologis, bentrokan yang terjadi di Morowali itu merupakan akumulasi dari kekecewaan pekerja Indonesia terhadap hak-hak mereka dan kelonggaran pemerintah terhadap TKA.
“Sebenarnya bom waktu itu terjadi juga karena kelonggaran pemerintah terhadap TKA asal China yang sekarang jumlahnya mencapai 55 persen dari seluruh jumlah TKA. Saya kira kasus Morowali ini perlu diselesaikan secara lebih komprehensif,” ujar Ubedilah, dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (18/1/2023).
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah TKA di seluruh Indonesia pada 2022 adalah 70.571 orang (Data pada Oktober 2022). Hampir 38.000 diantaranya berasal dari China. Tercatat, TKA China paling banyak bekerja di Morowali.
Ubedilah menjelaskan, pemerintah dari awal tidak tegas dan tidak transparan soal TKA China. Ia menyinggung perihal informasi yang beredar luas bahwa TKA yang seperti ‘dianakemaskan’. Hal seperti itu menurut Ubedillah harus segera diantisipasi pemerintah.
Baca juga : Kapoldasu Hadiri Rakornas Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflansi
“Itu di antaranya terlihat dari jumlah TKA China dan isu upah yang terlihat diskriminatif. Sikap diskriminatif terhadap Tenaga Kerja asli Indonesia atau menganakemaskan TKA China ini cara yang buruk dalam mengelola hak buruh yang bisa mengakibatkan masalah serius secara sosiologis,” jelasnya.
Ia juga menyoroti TKA China yang masuk ke Indonesia bukan tenaga ahli semata, tetapi juga termasuk tenaga kasar. Sedangkan, kondisi rakyat Indonesia juga banyak yang menganggur. Menurut Ubedilah, pemerintah mesti melakukan upaya evaluasi untuk menangani perkara ini.
“Pemerintah harus segera melakukan evaluasi mendasar terkait kebijakan TKA asal China. Di antaranya lakukan moratorium TKA asal China dan mengurangi jumlahnya,” ucapnya. (KRO/RD/CNN)