RADARINDO.co.id – MEDAN : Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut) meluncurkan Quick Response Indonesian Standart (QRIS) yang mengusung semangat Unggul (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking menggunakan pemindaian QR Code di Medan, Senin (19/8).
QRIS Unggul tersebut sudah dilaunching secara resmi pada Sabtu (17/8) oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat.
Direktur BI Sumut, Andiwiana S, menuturkan bahwa BI Pusat telah meresmikan QRIS Unggul di hari yang sama yakni pada Sabtu (17/8) oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 guna memberikan masa persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
“Peluncuran ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,” tandasnya.
Disebutkannya, QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Company. Guna mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Asisten Direktur Sistem Pembayaran BI Sumut, Achmad Darimy mengatakan, untuk tahap awal QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Model (MPM), dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran. (KRO/RD/ans)