Biaya Sosialisasi RSUD Husni Thamrin Natal Rp3,5 Miliar “Bocor”

99

RADARINDO.co.id-Medan: Dana untuk sosialisasi dan kegiatan manajemen RSUD dr. Husni Thamrin Natal miliaran rupiah menjadi sorotan. Diantaranya adalah untuk sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan TA2021 sebesar Rp3.565.173.000, dan direalisasikan per 14 Desember 2021 sebesar Rp2.307.328.000.

Baca juga : Turnamen Bulutangkis Memperebutkan Piala Bupati Pakpak Bharat Berakhir Sukses

Digunakan untuk kegiatan Diklat manajemen kepemimpinan dalam sistem Pemerintahan Daerah oleh RSUD dr. Husni Thamrin Natal.

Mekanisme pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada RSUD dr. Husni Thamrin dilakukan dengan cara setelah pelaksana perjalanan dinas dan diklat selesai dilaksanakan.

Pelaksana perjalanan dinas dan diklat melengkapi seluruh bukti pertangungjawaban diantaranya SPT, SPPD, tiket travel, kwitansi pembayaran diklat.

Setelah bukti pertanggungjawaban tersebut lengkap diserahkan ke bendahara pengeluaran
dan diverifikasi oleh staf bendahara bukan staf Kasubbag Tata Usaha pada RSUD dr. Husni Thamrin Natal.

Berdasarkan keterangan sumber, bahwa surat pertanggungjawaban (SPJ) menunjukkan belanja barang dan jasa tersebut di antaranya digunakan untuk belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan RSUD dr. Husni Thamrin Rp41.300.000.

Realisasi kegiatan sebesar Rp2.307.328.000 masih dipertanyakan, diduga terjadi penyalahgunaan dan penyimpangan dari anggaran sebelumnya Rp3.565.173.000.

“Kegiatan Diklat di hotel GA Medan tanggal 20 sampai 23 Januari 2021 sesuai SPT diikuti tiga orang, tanggal 17 sampai 20 Februari 2021 sesuai SPT diikuti tiga orang dan tanggal 24 sampai 27 Maret 2021 diikuti satu orang,” ujar sumber.

Bukti-bukti SPJ biaya diklat untuk kegiatan tersebut tidak dipertanggungjawabkan
sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp41.300.000, berupa biaya diklat, transport (pulang
pergi), dan uang harian.

Adapun sertifikat diklat yang dilampirkan sebagai bukti pertanggungjawaban diklat ternyata tidak sesuai kondisi senyatanya, dimana nomor sertifikat sama untuk peserta yang berbeda.

Baca juga : Tergiur Bisnis Batubara, Janda Beranak Empat “Lembek” Kena Prank

Nama-nama pelaksana perjalanan dinas dan diklat tersebut berinisial EMS, ES, IS, RI, REY, KH, dan Mus. Direktur RSUD dr. Husni Thamrin dinilai kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi pelaksanaan anggaran pada satuan kerja yang
dipimpinnya PPTK dan bendahara pengeluaran lebih cermat dalam memverifikasi kelengkapan.

“Pertanggungjawaban keuangan dan menguji kebenaran perhitungan sebaiknya dilakukan tim independent”, ungkap sumber.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR, Direktur RSUD dr. Husni Thamrin Natal belum membalas konfirmasi yang disampaikan secara tertulis. (KRO/RD/TIM)