RADARINDO.co.id-Psp:
Mantan abang ipar diam diam menititipkan dua koper diteras rumah warga. Dua tas koper diteras depan rumah salah seorang warga, jalan Mhd Tohir, kelurahan Kantin, kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan, Rabu (8/4/2020) sempat membuat geger warga Sidimpuan.
Awalnya, koper tersebut ditemukan Rahmad Taufik Nasution saat kembali kerumahnya sekira pukul 08.00 Wib. Karena merasa curiga ada dua tas koper didepan teras rumahnya, kemudian Rahmad langsung meghubungi Hasian Pandapotan dan Agus Muda Ampera Dalimunthe. Mereka, langsung melaporkan temuan koper tersebut ke Polres kota Padangsidimpuan.
Menerima laporan tersebut, Team Polres dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH, turun ke TKP dan menemukan tas koper mencurigakan itu dan langsung memasang garis Polisi, guna mengamankan status Quo untuk melakukan Lidik dan pulbaket.
“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan petugas dilokasi, pemilik dua tas koper tersebut, diketahui Taty Anggrainy (48), warga lingkungan I, Kelurahan Panyanggar, kecamatan Padangsidimpuan Utara,” ujar Kapolres.
Taty kepada petugas kepolisian menjelaskan, dua tas koper tersebut adalah titipan dari mantan suaminya yang berdomisili di Pekanbaru. Dikarenakan, mantan suaminya tidak mengetahui alamat rumah Taty yang sekarang, maka menurunkannya di rumah Rahmad Taufik Nasution yang merupakan adik iparnya. Untuk memastikan isi didalam tas koper tersebut, petugas meminta Taty untuk membukanya dan diketahui bahwa koper tersebut berisi pakaian milik Taty dan anak anaknya.
“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sudah memohon maaf kepada seluruh warga kota Padangsidimpuan dan terlebih pihak kepolisian,” sebut Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung. (KRO/RD/AMR).