“Bisnis Haramnya” Ramai Pemain, Pemilik Judi Tembak Ikan di Link 1 Paya Pasir Marelan Tambah Lapak

27

RADARINDO.co.id – Marelan : Ramainya para pemain judi tembak ikan di Jalan Rahmad Buddin Gg Buntu Link 1 Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, membuat sang pemilik diduga berinisial C, harus menambah lapak “bisnis haramnya”.

Dari penambahan lapak bisnis haramnya tersebut, “cuan” yang diraup C diperkirakan bisa mencapai ratusan juta rupiah tiap bulannya.

Baca juga : Merasa Ditipu, Konsumen Perumahan Pulo Permata Hijau 1 Laporkan Developer ke Polisi

Dari pantauan, Senin (26/6/2023) siang, sejumlah material bangunan tampak menumpuk di lokasi perjudian milik C. Dilokasi tersebut, ada 3 unit bangunan. Namun, yang digunakan hanya pada bahagian tengah dan kiri sudut bangunan permanen yang saat ini tengah memasuki masa rehab.

Menurut warga sekitar, lokasi judi tembak ikan yang diduga milik C tersebut selalu ramai didatangi para pemain judi mulai sore hingga menjelang dinihari. “Sore sudah mulai berdatangan orang yang mau main. Hingga larut malam tambah ramai,” ujar warga yang tak mau disebut namanya.

Baca juga : Rumah Milik Wartawan Dilalap Si Jago Merah, 2 Bocah Tewas Terbakar

Kondisi yang aman tanpa adanya gangguan dari pihak manapun membuat para pemain merasa nyaman dan tak was-was mengadu nasibnya di meja mesin judi tembak ikan. “Mana ada penggerebekan. Belum pernah digrebek. Disini kan berganti-ganti toke. Tapi memang sangat aman. Kalau pun ada yang datang kemari, paling hanya ngambil jatah,” beber warga. Warga merasa heran lokasi judi tersebut terkesan “tak tersentuh hukum”. Namun, warga menduga sang pemilik telah membayar “upeti” kepada pihak terkait untuk mengamankan bisnis haramnya. Warga sangat berharap, pihak penegak hukum segera menindak tegas si pemilik maupun para pemain judi. (KRO/RD/Jumadi)