Bos Telur Gulung Aniaya Karyawannya Hingga Tewas, Korban Diikat ke Pohon

10

RADARINDO.co.id – Jakarta : Seorang pria penjual telur gulung di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial MR (32), tewas usai dianiaya sejumlah orang. Korban tewas dalam kondisi mengalami luka-luka dan terikat di sebuah pohon.

Berdasarkan laporan pihak keluarga korban, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, 4 orang terduga pelaku diringkus. Salah satu pelaku berinisial AS (46), merupakan bos korban. Selain mengeroyok, AS diduga pelaku yang mengikat MR di pohon.

Baca juga: Ayah Bejat Tega Rudapaksa Anak Selama 22 Tahun

Korban diikat di pohon dalam kondisi penuh luka pada, Selasa (03/12/2024) dini hari lalu. Selanjutnya, tersangka tidur dan meninggalkan korban di pohon dalam kondisi dinginnya udara dini hari, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih menjelaskan, awalnya AS menyuruh korban untuk belanja keperluan berjualan telur gulung, Senin (25/11/2024) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. MR lalu pergi belanja menggunakan sepedamotor milik tersangka lain berinisial MF (28).

“Korban diminta belanja yang menggunakan sepedamotor Beat nomor polisinya B-4618-SNR warna hitam milik MF ya, waktu itu mereka disuruh untuk beli telur. Kemudian tidak balik,” kata Murodih di kantornya, Jakarta, mengutip detik, Sabtu (14/12/2024).

Beberapa hari kemudian, AS mengabarkan kepada komunitas ojek online (ojol) untuk membantu mencari keberadaan MR yang tak kunjung kembali setelah diminta belanja telur. AS mendapatkan informasi bahwa MR berada di dekat Stasiun Bekasi pada Senin (02/12). AS lalu mengajak pemilik motor, MF, beserta dua rekannya, yakni R dan AR, untuk mendatangi MR.

Keempat pria itu lalu menghajar MR di kawasan Bekasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat dianiaya sekitar 3 kali. “Kemudian disana mereka sempat memukuli di daerah Bekasi, setelah itu mereka membawa korban ke daerah Tebet,” katanya.

Pada, Selasa (03/12), sekitar pukul 00.15 WIB, AS dan ketiga rekannya membawa korban ke daerah Tebet, tepatnya di penyeberangan rel kereta api (KA) di Tebet Timur. Korban kembali dipukuli keempat pelaku atas tuduhan pencurian motor. “Disana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut,” ucapnya.

Tersangka kembali main hakim sendiri terhadap korban. Mereka kembali memukuli korban di rumah MF. “Setelah dari TKP kedua, dibawa lagi ke rumah MF. Nah disana mereka juga memukuli bersama-sama,” ujarnya.

Setelah dari rumah MF, mereka membawa korban MR ke kontrakan AS. Lalu korban MR diikat di pohon lantas ditinggal. Pada pagi harinya, korban MR ditemukan tewas. Polisi sempat bertanya soal alasan tersangka tak membawa korban ke rumah sakit (RS). Tersangka mengaku tak punya uang untuk pengobatan korban.

Baca juga: Bidan Jual Puluhan Bayi, Harganya Rp55-65 Juta

Polisi masih mendalami alasan keempat pelaku tidak melaporkan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ke kepolisian. Diduga keempat pelaku pengeroyokan masih mencari sepedamotor yang disebut dicuri oleh korban.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (KRO/RD/Dtk)