RADARINDO.co.id – Samosir : Bupati Samosir diwakili Asisten I Drs. Tunggul Sinaga, M.Si membuka kegiatan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Komunikasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten Samosir dilingkungan sekolah se-Kecamatan Pangururan. Kegiatan ini digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir di Aula SMA Negeri 1 Pangururan, Kamis (30/11/2023).
Baca juga : Bupati Batu Bara Ingatkan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
Kalak BPBD Samosir, Sarimpol Simanihuruk menyampaikan, sosialisasi ini menghadirkan peserta yakni perwakilan siswa SMP, SMA dan SMK serta Guru Pendamping yang ada di Kecamatan Pangururan. Dijadwalkan, kegiatan yang sama akan dilaksanakan di sekolah-sekolah wilayah Kecamatan Palipi dan Kecamatan Sitiotio, Jum’at (01/12/2023) ini.
Sarimpol mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan meningkatkan kemampuan tanggap darurat bencana di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana, sehingga mampu memberikan perlindungan dan keselamatan pada siswa, tenaga pendidik dan lingkungan sekitar.
Bupati Samosir diwakili Asisten I Drs. Tunggul Sinaga, M.Si dalam sambutannya, mengapresiasi BPBD Samosir yang telah menginisiasi pelaksanaan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) rawan bencana dilingkungan sekolah di Kabupaten Samosir.
Tunggul menyampaikan bahwa baru-baru ini terjadi bencana banjir bandang di Kenegerian Sihotang yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan materil, dimana salah satu yang terdampak cukup parah adalah gedung SMPN 2 Harian, yang tertimbun lumpur dan material lainnya.
Baca juga : Sah, DPRD Batu Bara Ketok Palu APBD TA 2024
Tunggul berharap, setelah ini akan ada kegiatan tindak lanjut dilingkungan sekolah. Para guru pendamping diharapkan menginisiasi pembentukan komunitas siswa tanggap bencana dilingkungan sekolah masing-masing, yang dibekali pengetahuan tentang kegiatan pra bencana, saat dan pasca bencana.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sumut, John Suhartono Purba, S.Pd, SH, MH menyampaikan pemaparan terkait Implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Sekolah. John Purba menyampaikan, SPAB adalah amanat Permendikbud RI Nomor 33 Tahun 2019, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan warga sekolah dari risiko bencana. SPAB melibatkan seluruh komunitas pendidikan, termasuk siswa, guru, dan staf sekolah, dalam upaya meminimalkan risiko serta merencanakan dan merespon kejadian bencana dengan efektif. (KRO/RD/P Simbolon)