RADARINDO.co.id – Batu Bara: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPD anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna dan penandatanganan persetujuan bersama yang digelar di Gedung DPRD Batu Bara, Senin, (05/07/2021).
Dihadiri 33 anggota DPRD BatuBara sidang menyetujui laporan pertanggung jawaban Bupati BatuBara selama tahun anggaran 2020 dengan beberapa catatan dari fraksi yang ada di DPRD Batu Bara.
Baca juga : Tiga Pengedar SS Digerebek Unit Reskrim Mapolsek Siak Hulu
Fraksi PAN dan Fraksi PKS, menyatakan menyetujui dengan beberapa catatan yang mengkritisi sejumlah Dinas yang tidak mencapai target atau serapan anggaran rendah hingga di bawah 50 persen agar dievaluasi.
Dua fraksi memberikan catatan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah Batu Bara yang menurut laporan LKPD hanya terserap 49,42 persen. Termasuk program pengembangan kerjasama pengelolaan kekayaan budaya yang hanya 30,50 persen saja.
Menyusul Dinas Kesehatan tentang program pengadaan peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas pembantu dan jaringannya yang hanya mencapai 26, 73 persen.
Selanjutnya Dinas Sosial pada program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya dengan angka 48, 50 persen.
Sedangkan Dinas Peternakan dan Perkebunan tidak mencapai target yaitu pada program meningkatkan produksi pertanian perkebunan hanya mencapai 16,75 persen.
“Fraksi PAN meminta Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lima dinas tersebut, dengan alasannya, para OPD dianggap belum mampu mencapai target yang sudah dianggarkan,” kata Juru bicaranya Suprayitno.
Sementara Juru bicara F PKS Amat Mukhtas menyebutkan kelemahan para OPD yang tidak dapat menyerap anggaran akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Tidak terlaksana program beberapa OPD agar dapat menjadi cacatan dan perhatian sehingga pelaksanaan kedepannya lebih efisien dan maksimal.
Juga BUMD Batu Bara mendapat sorotan tajam dari Fraksi PKS karena hingga kini belum mampu menyelesaikan masalah lahan tanah dan kepemilikannya, kedepan, BUMD diharapkan dapat menempatkan SDM yang profesional diperusaaha plat merah tersebut.
“Kami mendukung hasil pembahasan laporan Pansus LKPD dan menyetujui rekomendasi atau saran yang diberikan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan sungguh- sungguh,” kata Amat Mukhtas.
Baca juga : Korban Penganiayaan dan Pengusaha Keberatan Penangguhan Pelaku
Pada prinsipnya, Fraksi PKS mengapresiasi Pemkab Batubara dibawah pimpinan Bupati Zahir atas keberhasilan memperoleh dan mempertahankan LHP opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumut dalam pengelolaan anggaran secara baik.
Menyusul fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar dan PDIP yang juga sependapat dengan pandangan fraksi PKS.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Batubara Ir. H.Zahir, M.AP dengan pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara terdiri Ketua M. Syafii, Wakil Ketua, Ismar Khomri dan Syafrizal dilakukan setelah masing – masing fraksi menyetujui dan menerima LKPD tahun 2020 untuk dijadikan Perda.
Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP menyambut baik dan berterimakasih atas disetujui dan disepakatinya LKPD 2020 sehingga dapat terlaksana sesuai waktu. (KRO/RD/DHASAM)