RADARINDO.co.id – Labusel : Bupati dan Wakil Bupati serta Pj Sekda Kabupaten Labusel hadiri sidang Paripurna LKPJ APBD tahun anggaran 2020, Senin (26/07/2021).
Baca juga : SP Tolak Holding PLTP dan PLTU Karena Bertentangan Putusan MK
Sidang paripurna juga dihadiri 30 anggota DPRD beserta 3 unsure pimpinan, Forkompimda. Sidang di buka dan dipimpin Sahdian Purba sekira pukul 14. 30 Wib di karena di anggap sudah memenuhi tatip sidang paripurn
Sidang sempat di skor 15 menit oleh Pimpinan Sidang dan kembali di buka oleh pimpinan Sidang. Selanjutnya laporan pandangan akhir masing masing sebanyak 6 Fraksi yang di Wakil kan oleh Fraksi Gabungan yang di bacakan oleh ketua Fraksi Gabungan Bayanuddin Dalimunthe di terima Ranperda APBD tahun 2020 menjadi Perda sebesar Rp800 milyar terealiasasi anggaran yang di pergunakan Rp700 milyar.
Dalam agenda Rapat paripurna Laporan Kuangan Pertanggung jawaban(LKPJ), Bupati APBD tahun 2020.
Dalam Kesempatan itu Bupati H.Edimin dalam pidato sambutannya mengatakan terimah kasih kepada Saudar Seluruh anggota Dewan Yang telah menerimag LKPJ ini, harapannya kedepan kiranya Exekutif dan legislatif sinergi dalam melakasanakan roda pemerintahan.
Baca juga : Kapolsekta Medan Timur Naik Sepeda Motor Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19
Beliau menambahkan untuk kedepan saya minta di agenda yang sama di minta kepada Sekwan kiranya agar mengundang seluruh OKP dan ormas yang menerimah bantuan dana Pembinan dari Pemerintah Daerah, imbunya.
Di penghujung acara Bupati mengumumkan pada hari Jumat tanggal 30 juli 2021 di harapkan kehadiran seluruh anggota DPRD sebagai lembaga pengawasan. (KRO/RDR/NST)