RADARINDO.co.id, PAKPAK BHARAT : Bupati PakpakBharat sampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang Peripurna DPRD Kab. Pakpak Bharat, Sindeka Salak, Kamis (25/11/2021).
Baca juga : Korlantas Mabes Polri Pantau Kesiapan ERI di Samsat Medan
Nota jawaban Bupati Pakpak Bharat yang dibacakan oleh Sekda Kab. Pakpak Bharat tersebut dinyatakan tersaji dalam bentuk data dan informasi yang akurat dengan mengacu pada kondisi objektif yang ada terkait sejumlah pertanyaan dan saran yang diajukan oleh pihak DPRD yang dimulai dari fraksi Demokrat, Fraksi Golkar.
Pada nota jawaban ini menyatakan bahwa pemerintah mengapresiasikan saran dari fraksi demokrat bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2022 berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No.910/4350/SJ Tanggal 16 Agustus 2021 tentang penyusunan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Terkait dengan pemenuhan hak-hak masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat telah dialokasikan anggarannya sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ucapnya.
Selanjutnya, Prioritas pembangunan daerah merupakan penjabaran visi dan misi, yang kemudian dituangkan kedalam 8 butir prioritas pembangunan daerah. Hal ini dijelaskan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021-2026. Prioritas pembangunan yang telah ditetapkan mendukung pemulihan ekonomi melalui program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan OPD terkait.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 20.500.675.000,- (dua puluh miliar lima ratus juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), adalah merupakan target PAD yang sudah dirasionalkan dengan mempertimbangkan situasi, kondisi dan regulasi yang ada serta melalui analisis masing-masing OPD pengelola pajak dan retribusi sehingga target tersebut mengalami perbedaan dengan target RPJMD.
Baca juga : Camat Siborong-borong Taput Apresiasi Pilkades Serentak 2021 Aman dan Lancar
Adanya penurunan target PAD tahun 2022 terutama disebabkan adanya perubahab mata anggaran berupa pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional FKTP yang merupakan pendapatan transfer sehingga dialihkan menjadi pendapatan hibah.
Hadir dalam kesempatan ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat, unsur Forkopimda, pimpinan OPD serta pejabat struktural, tokoh masyarakat serta unsur lainnya . (KRO/RDR/MANIK)