RADARINDO.co.id – Samosir : Pasca putusan MK Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 12 Dusun III Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Sabtu (29/6/2024).
Baca juga : Sutrisno Terpilih Pimpin IWO Sergai
Untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan PSU, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Forkopimda memantau langsung proses penyelenggaraannya.
Baca juga : Polresta Deli Serdang Gelar Bhakti Sosial HUT ke-78 Bhayangkara
Tampak hadir, Dandim 0210 TU Saiful Rizal, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Ketua KPU Vincentius Sitinjak, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, Koordinator Devisi Teknis KPU Provsu Raja Ahap Damanik, Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang, dan Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga.
Bupati Samosir mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang sudah ikut serta menjaga keamanan sehingga pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar. (KRO/RD/P Simbolon)