RADARINDO.co.id-Samosir: Bupati Samosir Vandiko T. Gultom besama unsur Forkopinda, Kapolres Samosir AKB. Josua Tampubolon, Kasi Intel Kajari Samosir Tulus Tampubolon, Danramil Pangururan Kapt, Inf Donal panjaitan melakukan monitoring penanganan Covid-19 dalam bentuk 3T (Testing,Tracing, Treatment) secara massal di desa yang masuk kedalam zona merah, Desa Pangaloan, Kecamatan Nainggolan, Kamis (8/7/2021).
Baca juga : Bupati Samosir Gerebek Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan
Sementara itu, Camat Nainggolan Barisan P. Manullang dalam laporanya menyampaikan bahwa untuk Kecamatan Nainggolan terdapat 1 desa yang masuk ke dalam zona merah dan 6 zona kuning.
Untuk mengendalikan penyebaran Covid -19 Tim Satgas Covid -19 Kecamatan telah melakukan beberapa kebijakan yaitu Penutupan Keguatan ibadah di gereja selama 3 minggu, penutupan pantai dan klinik.
Beliau juga mengatakan bersama Polsek dan Danramil telah melakukan pemantauan dan pendapingan tracing lanjutan jika ada laporan masyarakat yang terpapar Covid-19.
Kepala Desa Pangaloan mengatakan untuk menyikapi lonjakan kasus yang terjadi dalam dua minggu terakhir di Desa Pangaloan telah mengambil langkah cepat yaitu dengan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti kegiatan ibadah, penutupan lapo-lapi dan rempat-tempat keramaian lainnya.
Baca juga : Walikota Medan Bobby Nasution Segel Mall Centre Point Tunggak Pajak Rp56 Milliar
Bupati Samosir dalam arahannya menyempaukan wabah Covid-19, dan meminta masyarakat untuk berkomitmen dalam memahami protokol kesehatan.
Bupati juga mengharapkan masyarakat mampu menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah jika tudak terlalu penting, demi menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Bupati juga menyampaikan sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi kegiatan pesta/adat yang berpotensi mengundang kerumunan. (KRO/RD/P.Simbolon)