Bupati Samosir Launching Pembayaran Non Tunai Berbasis QRS

78
Bupati Samosir Launching Pembayaran Non Tunai Berbasis QRS
Bupati Samosir Launching Pembayaran Non Tunai Berbasis QRS

RADARINDO.co.id-Samosir: Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sibolga, Aswin Kosotali, meluncurkan penggunaan aplikasi pembayaran non tunai berbasis QRS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk pembayaran retribusi objek wisata dan pasar di Kabupaten Samosir, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Jum’at (01/10/2021).

Baca juga : Polsek Medan Helvetia Tangkap Pencuri Mantan Residivis

Aplikasi ini merupakan fasilitas pembayaran secara elektronik dengan menggunakan single barcode berbasis QRS (Quick Response Code Indonesia Standard) dengan aplikasi QREN oleh Bank Indonesia dan perangkatnya difasilitasi oleh PT. Bank Sumut sebagai bank yang mengelola kas umum daerah Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir, sangat mengapresiasi peluncuran aplikasi QRIS bagi kedua objek ritribusi daerah. Menurutnya, cara terbaik untuk meningkatkan retiribusi daerah adalah dengan modernisasi penggunaan teknologi secara masif dan inklusif.

“Teknologi ini mampu meningkatkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi, meningkatkan akurasi data dan transparansi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas palayanan publik serta tindak kepercayaan kepada pemerintah” paparnya.

Bupati secara khusus mengucapkan terimakasih kepada Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, PT.Bank Sumut, dan seluruh jajarannya di Pemkab Samosir atas terlaksananya acara ini.Kedepan, beliau berharap semuaPerangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi dapat menggali potensi PAD secara maksimal dan meningkatkan senergitas dengan semua pihak untuk pengoptimalan pendapatan serata mendorong kemandirian daerah.

“Peristiwa hari ini adalah momentum yang sangat penting, karena keberhasilan kita hari ini akan menjadi best practice, dan saya berharap setelah ini bentuk pembayaran tunai di Kabupaten Samosir akan kita lakukan dengan sistem barcode seperti ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Implementasi Transaksi non Tunai dalam Rangka Aksi Pecegahan dan Pemberantasan Korupsi” jelas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala PT Bank Sumut Cabang Pangururan Adi Nixon Marbun menjelaskan bahwa Bank Sumut selaku Bank daerah sekaligus pengelola kas daerah Kabupaten Samosir bertanggungjawab dan siap bekerja sama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah berbasis digital guna mewujudkan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) sekaligus untuk meningkatkan potensi PAD di Kabupaten Samosir.

Baca juga : Walikota Sidimpuan Buka Pelatihan Fardhu Kifayah

Usai launching acara dilanjudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Samosir dan PT. Bank Sumut, dan Penyerahan secara simbolis barcode QRIS oleh Bupati Samosir kepada petugas pemungut retribusi Pasar Pangururan dan petugas retribusi Objek Wisata, sekaligus Bupati mendemokan pembayaran aplikasi QRIS kepada petugas retribusi pariwisata. (KRO/RD/P.Simbolon)