Bupati Samosir Sambut Kunker Kajati Sumut

55

RADARINDO.co.id – Samosir : Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, ST bersama Kajari Samosir Andi Adikawira Putra, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga, Dandim 0210/TU Letkol. Hari Sandra, serta Ketua APDESI Gimbet Situmorang, menyambut kunjungan kerja (kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut),  Idianto, SH, MH di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Pangururan, Senin (10/7/2023.

Baca juga : Bupati Batu Bara Resmikan Tempat Pelelangan Ikan

Kunjungan kerja Kajatisu didampingi oleh Asisten Intelijen I Made Sudarmawan, SH, MH, Aspidsus Anton Delianto, SH MH, Kabag TU Rahmad Isnaini SH, MH beserta sejumlah pejabat lainnya.

Saat melakukan pertemuan di Aula Kantor Kejari Samosir, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) memberikan piagam penghargaan kepada Kajati Sumut dan Kajari Samosir. Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua APDESI Provsu yang juga Ketua APDESI Samosir Gimbet Situmorang.

Gimbet Situmorang menyampaikan, penghargaan ini atas apresiasi kinerja Kejati Sumut dalam hal ini Kejari Samosir atas pelaksanaan program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan pengembalian uang pengganti sebesar Rp 549.280.772,15 kepada 127 Kepala Desa dari perkara kasus korupsi Simadu (Sistem Informasi Kependudukan Terpadu).

Baca juga : Wanita Bersuami Digerebek Selingkuh dengan Oknum Anggota Polisi

Bupati Samosir, Vandiko Gultom, ST dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini pembangunan di Kabupaten Samosir berjalan baik berkat adanya kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kejaksaan Negeri Samosir dan seluruh unsur Forkopimda.

Sementara, Kajati Sumut Idianto, SH, MH dalam arahannya menyampaikan terimakasih atas sambutan dari Forkopimda. Beliau mengapresiasi kekompakan dan sinergitas diantara unsur forkopimda yang sudah terbangun selama ini. (KRO/RD/P Simbolon)