RADARINDO.co.id – Tapsel : Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati, Jalan Prof Lafran Pane, Minggu (17/8/2025).
Peringatan HUT ke-80 RI, menjadi momen penting bagi Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu. Dimana, Gus Irawan pertama kalinya bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Mati, Rela Organ Tubuhnya Disumbangkan
Upacara dimulai tepat pukul 10.00 WIB yang ditandai dengan bunyi sirine, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, serta pembacaan Undang-Undang Dasar 1945.
Upacara pengibaran bendera dikomandoi Lettu Arm Yusuf. Adapun pembawa baki yakni, Jogina Juwita Pulungan dari SMAN 2 Plus Sipirok. Tiga pengibar lainnya, yakni Gibran Almandily Pulungan (MAN IC Tapsel), M. Fauzan (SMAN 1 Batang Toru), dan Maulana Hasyim (SMAN 1 Arse), sukses menunaikan tugasnya dengan penuh percaya diri.
Gus Irawan dengan seragam putih kebesaran berdiri tegap didepan tiang bendera. Ia menyaksikan langsung pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang terdiri dari putra-putri terbaik Tapsel mengibarkan Sang Saka Merah Putih dengan penuh kedisiplinan.
Moment itu terlihat begitu emosional, dimana raut wajah sang bupati memancarkan rasa haru sekaligus bangga atas keberhasilan para pelajar dalam menjalankan tugas kenegaraan tersebut.
Peringatan kemerdekaan ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa, tetapi juga momentum mempertegas semangat persatuan dan kebangkitan daerah.
Bagi Gus Irawan, pengalaman perdananya sebagai inspektur upacara menjadi sejarah tersendiri di tengah usia kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun.
Upacara HUT ke-80 RI di Tapsel turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Tapsel H Jafar Syahbuddin Ritonga, dan Sekretaris Daerah Sofyan Adil.
Baca juga: Pabrik Bocor Hingga Cemari Lingkungan, Indocement Bakal Kena Sanksi
Selain itu, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian, Ketua dan Staf Ahli PKK Tapsel, Ketua DWP Tapsel, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusahaan, veteran, serta organisasi kepemudaan (OKP).
Sementara peserta upacara melibatkan unsur TNI-Polri, ASN, Satpol PP, hingga organisasi kepemudaan. (KRO/RD/AMR-Rel)







